Jakarta-Kliktodaynews. Com
Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Haji Rasuna Sahid untuk audiensi dan mengadukan beberapa persoalan terkait sektor kehutanan dan tata kelola perizinan. Jumat (26/11/2021)
Aksi tersebut bersama masyarakat adat yang datang dari Bonapasogit dengan gerakan bentang spanduk dan ritual adat Gondang Batak di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aksi ini dilakukan sebagai dukungan dan meminta KPK untuk terlibat dalam pengawasan negara dalam sektor perizinan kehutanan yang selama ini telah melanggar hak masyarakat adat di kawasan Danau Toba.
Perwakilan yang diterima oleh komisi pemberantasan korupsi sebanyak 5 orang, sekaligus menyerahkan buku dokumen yang berisi pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT. Toba Pulp Lestari selama kurun waktu 30 tahun lebih di kawasan Danau Toba.
Sementara dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menerima pengaduan tersebut adalah Ihsan Fahmi selaku Plt. Direktur Pembinaan jaringan kerjasama antar institusi, Torkis Sidebang dan Defina bidang Pengaduan Masyarakat.
Dalam kegiatan audiensi tersebut menyampaikan beberapa hal soal dugaan praktik korupsi di sektor tata kelola kehutanan dan perizinan, termasuk bukti-bukti dokumen pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL) diserahkan oleh perwakilan Aliansi Gerak Tutup TPL. Kemudian pihak KPK berkomitmen akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut yang akan di bantu oleh Koordinator dan supervisi wilayah Sumatera.
Tuntutan aksi masyarakat tersebut adalah :
1. Mendesak KPK untuk mengusut dugaan manipulasi pajak PT. Toba Pulp Lestari, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
2. Mendesak KPK untuk ikut terlibat dalam penyelesaian konflik agraria yang diakibatkan oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL), seperti pengrusakan lingkungan, perampasan wilayah adat, kekerasan dan kriminalisasi masyarakat adat di Tano Batak.
3. Melakukan pengawasan terhadap kinerja negara dalam hal pemenuhan janji Jokowi soal pengembalian tanah adat.
4. Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merevisi konsesi Toba Pulp Lestari yang tumpang tindih dengan wilayah adat dari masyarakat adat.
Reporter : Feri Panjaitan