KEPRES NO 24 TAHUN 2016
1 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Lahir PANCASILA dan Hari Libur Nasional
Tahun ini, tanggal 1 Juni jatuh pada hari Selasa.2021
JAKARTA – Kliktodaynews.com Sejarah lahirnya PANCASILA tak lepas dari adanya Pidato Ir.Soekarno hingga Rumusan Panitia Sembilan.
Presiden Pertama Indonesia Ir.Soekarno mengemukakan konsep awal PANCASILA yang menjadi dasar negara Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945.
Gagasannya disampaikan dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan.
Hingga akhirnya 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir PANCASILA
Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik. Kemudian, mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan Kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.
Diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila).
Para anggota membahas mengenai tema Dasar Negara.
Setelah beberapa hari, pada 1 Juni 1945, Ir.Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya.
Beliau menyampaikan gagasan tentang Dasar Negara Indonesia merdeka, yakni PANCASILA
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu, diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada Pidato Ir.Soekarno
Pada saat itulah, dibentuklah Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan itu terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, dan Abikoesno Tjokro.S.kemudian,Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.
Panitia Sembilan ditugaskan merumuskan kembali PANCASILA sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Ir.Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia.
Akhirnya, rumusan PANCASILA hasil penggalian Ir.Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, PANCASILA akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Selanjutnya, disetujui bahwa PANCASILA dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Dasar Negara Indonesia yang sah.
Akhirnya, 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir PANCASILA melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016
Presiden Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.
Dan 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur Nasional.
Oleh : Ketua Umum GIAN, R.Guntur Eko Widodo