WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI ) Kabupaten Way Kanan, menyerahkan berkas legalitasnya ke Kantor Kesbangpol setempat, Selasa ( 30/11 ).
Penyerahan berkas ini diterima langsung oleh Kaban Kesbangpol Pardi, bertempat di ruang aula Kesbang.
Seusai penyerahan berkasnya, Ketua DPC AWPI Way Kanan, masa Bakti 2021 – 2026 Medi Agus menjelaskan, dengan diserahkannya berkas AWPI, tentunya legalitas kepengurusan AWPI Way Kanan yang dipimpinnya telah sah keberadaannya di Way Kanan.
“Kami seluruh pengurus DPC AWPI Way Kanan hasil Muscab beberapa waktu lalu di Baradatu bersyukur, bahwa kehadiran kami diterima dan diakui oleh Pemkab Way Kanan, melalui Kesbangpol,” kata Medi.
Kedepan lanjut Medi, semoga AWPI akan mampu bersinergi dengan Pemkab Way Kanan, dan mampu turut serta berpartisipasi dalam pembangunan, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Bupati Way Kanan.
“Menjalin kemitraan adalah program yang harus dijalankan, dalam rangka turut serta mensukseskan program – program pembangunan, sekaligus berupaya untuk melakukan kontrol sosial yang membangun,” tegasnya.. ( Medi joy/SUIN)