ASAHAN – Kliktodaynews.com|| PASCA diamankan Jumat dinihari (07/01/2022) sekira 00:05 WIB dari perairan Selat Malaka Bagan Asahan, 52 Pekerja Migran Indonesia tanpa dokumen (TKI gelap) yang diangkut kapal tanpa nama menuju Malaysia di boyong ke Mapolres Asahan untuk penyidikan termasuk dilakukan vaksin.
Vaksinasi terhadap TKI Ilegal yang terjaring saat Patroli Gabungan TNI/POLRI di Perairan Bagan Asahan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 digelar Sabtu 08 Januari 2022 sekira Pukul 08.00 WIB s/d selesai.
Pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Covid 19 dipimpin oleh Kasi Dokkes Polres Asahan Penata Elisabeth AMK bersama tim vaksinator dari Dokkes Polres Asahan
Pengecekan pelaksanaan Vaksinasi atas perintah dari Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, agar seluruh PMI Illegal yang diamankan wajib di vaksin semua
“Dari hasil pemeriksaan dan pelaksanaan vaksinasi ini, terdapat dua (2) orang PMI Ilegal yang diberikan suntik vaksin oleh Tim Medis Vaksinasi Covid 19 dari Sie Dokkes Polres Asahan,”Ujar Putu
Putu juga menjelaskan dilaksanakannya vaksinasi kepada PMI Ilegal yang diamankan tersebut bertujuan untuk mendukung Pemerintah dalam percepatan penanggulangan wabah/pandemi Covid-19 serta untuk mensukseskan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 secara Nasional.
“Selama pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan serta berjalan aman dan baik,” pungkasnya. (LD/KTN)
editor: Bay kliktodaynews