[BREAKING NEWS] Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat

Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Jokowi mengumumkan penerapan PPKM mikro darurat ini di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).

Saya ingin menyampaikan satu hal yang sangt penting bagi keselamatan kita semuannya. Seperti kita ketahui pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terkahir kini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi permasalahan serius di berbagai negara.

Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah – langkah yang lebih tegas agar kita bersama – sama dapat membendung penyebaran covid-19 ini.  Kebijakan yang lebih tegas ini diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Jokowi juga meminta masyarakat berdisplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada meliputi TNI , POLRI, maupun ASN, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.

“Seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan yang ada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 ini,”tegas Jokowi.

 

 

 

Bagikan :