JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Nasabah Bank kini bisa bernafas lega, pasalnya biaya transfer antar bank mulai tanggal 21 Desember 2021 turun menjadi Rp 2.500 per transaksi.
Biaya transfer antar bank selama ini mencapai Rp 6.500 per transaksi. Tentu saja, dengan kebijakan baru ini, nasabah lebih menghemat biaya transfer antar bank.
Penurunan biaya transfer antar bank menjadi Rp 2.500 per transaksi ini karena Bank Indonesia (BI) akan menjalankan BI-Fast. BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran BI untuk memfasilitasi pembayaran ritel sepanjang waktu dan seketika (real time).
Dikutip dari Kompas.com, BI memastikan penerapan BI-Fast pada 21 Desember 2021. “Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).
Namun untuk tahap pertama, penurunan biaya transfer antar bank tersebut belum berlaku menyeluruh. Hanya bank tertentu yang berlaku biaya transfer antar bank Rp 2.500.
Penurunan biaya transfer antar bank tersebut berlaku melalui berbagai layanan. Baik transfer antar bank melalui ATM, internet banking, ageng, mobile banking akan berlaku biaya maksimal Rp 2.500 per transaksi.
Berikut daftar bank yang akan mengimplementasikan BI Fast dan berlaku biaya transfer antar bank Rp 2.500 per transaksi pada pekan 21 Desember 2021:
- BTN
- DBS Indonesia
- Permata Bank
- Bank Mandiri
- Danamon
- CIMB Niaga
- BCA
- HSBC Indonesia
- UOB Indonesia
- Bank Mega
- BNI
- BSI
- BRI
- OCBC NISP
- UUS BTN
- UUS PemataBank
- UUS CIMB Niaga
- UUS Danamon
- BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Citibank NA
- Bank Woori Saudara.