BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Upaya Dinas Perhubungan Batu Bara
melakukan pemasangan Portal di sejumlah Kecamatan Batu Bara, guna
penertiban kenderaan Overdimension dan Overload (ODOL) hanya isapan jempol belaka saja, bukti yang terjadi minggu tanggal 26 september 2021 satu unit alat berat (Truk) bermuatan Excavator Long bebas masuk tanpa hambatan dari instansi Dishub Batu Barang. Senin (27/9/2021)
Portal yang dipasang oleh Dishub Batu Bara dilihat dari sudut pandang berupa Formalitas, agar terlihat benar-benar melakukan penertiban ODOL.
Salah satu Alat berat (truk) yang bermuatan Excavator Long memasuki wilayah perkotaan dengan penduduk yang padat.
Pengguna kendaraan seperti roda dua dan roda tiga sempat luapkan emosinya, akibat terjadi macet di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram selama 32 menit, dikarenakan truk alat berat yang melintas di jalan rakyat.
Az, selaku warga bertanya, kenapa? bisa lepas alat berat (truk) tersebut, sedangkan jalan ini jalan kabupaten.
Menurut info yang didapatkanya (Az), jalan ini jalan Kelas III, jika terus menerus jalan ini dilalui alat berat bermuatan melebihi 10 tonase, yang dirugikan jelas masyarakat.
lanjutnya, alat berat (truk) memang bukan ini saja selalu masuk di perkotaan tanjung tiram, ada juga yang lainnya, masuk pada malam hari dan pagi subuh, akui Az.
Terpisah, kadishub batu bara tak dapat dikonfirmasi terkait hal yang bersangkutan di instansi tersebut. (STAF07/KTN)