Jakarta – Kliktodaynews.com Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengukuhkan sejumlah pejabat sebagai penjabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota di Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Jumat (25/9). Para Pjs tersebut akan menggantikan bupati/walikota definitif yang cuti selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Salah satu PJS yang dikukuhkan adalah Inspektur Lasro Marbun sebagai Pjs Bupati Samosir.
Dari informasi yang dihimpun Lasro Marbun pernah dicopot mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dari posisi Kepala Inspektorat DKI. Apa kata Ahok soal eks anak buahnya yang kini dipercaya Gubsu Edy Rahmayadi menjadi Pjs Bupati Samosir?
Lasro dikukuhkan Edy sebagai Pjs Bupati Samosir dan diminta bisa menjaga netralitas ASN saat Pilkada 2020. Ahok menilai Lasro bisa menjadi sosok yang menjaga netralitas ASN di Samosir.
“Harusnya bisa (menjaga netralitas ASN),” ucap Ahok, Jumat (25/9/2020) malam.
Ahok menyebut Lasro merupakan sosok yang lurus. Dia tak menjelaskan detail alasan dirinya mencopot Lasro dari Kepala Inspektorat DKI.
“(Orangnya) lurus,” ucapnya.
Sebelumnya, Lasro pernah menempati sejumlah posisi di DKI Jakarta. Lasro dilantik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Rabu (12/2/2014) lalu.
Lasro sempat dikabarkan ingin mundur dari posisinya sebagai Kadisdik DKI. Ahok yang saat itu menjabat sebagai Wagub DKI sempat menyebut Lasro sebagai ‘orang yang bagus’.
“Pak Lasro sih termasuk orang bagus, orang jujur. Tapi dia bilang ke saya, sudah terlalu parah di Dinas Pendidikan,” ucap Ahok di Jakarta, Rabu (6/7/2014).
Lasro sempat menjabat Kepala Bappeda di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut. Lasro kemudian ditarik lagi oleh Djarot ke DKI Jakarta.
Lasro kemudian menjabat Inspektur Pemprov Sumut sejak 2019. Kini, dia dipercaya Edy menjaga netralitas ASN di Samosir selama masa Pilkada 2020.
Sumber : detiknews.com