SMSI– SERIKAT Media Siber Indonesia – Provinsi Sumatera Utara (SMSI Sumut) wajib menata kembali tatanan organisasi media siber terbesar di dunia, khususnya lingkup Provinsi Sumatera Utara terlebih pasca berakhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pilkada 2024 telah berakhir, menyisakan sengketa di berbagai daerah (Kabupaten/Kota) berujung gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun itu, sosok kepala daerah baru telah terpilih. Mulai gubernur hingga bupati dan wali kota.
SMSI Sumut punya peran dalam pemberitaan di medianya masing-masing, dan harus tetap punya marwah di mata pemimpin daerah, termasuk di tengah-tengah mata publik.
Tak bisa dipungkiri, SMSI secara umum juga mendambakan sosok pemimpin yang mampu mengakomodir kepentingan perusahaan pers. SMSI bukan relawan, apalagi kader politik yang hanya ‘mendukung’ satu dua pasangan calon.
SMSI adalah organisasi perusahaan media siber (online) yang bertugas mengusung Pers Pancasila, sesuai visi misi luhur yang diembannya.
Dalam praktiknya, SMSI juga memiliki ‘pasukan’ yang bernama wartawan yang ditugaskan meliput kontestasi politik tadi (Pilkada), dan di satu sisi kepentingan bisnis media harus tetap berjalan.
Apa hasilnya? SMSI tetap kembali kepada jalur yang semestinya, organisasi perusahaan pers yang lebih punya andil dalam menyiarkan sosok mana yang pantas dan layak memimpin daerah.
Seluruh anggota SMSI yang tadinya berpolitik, harus kembali kepada rumah besarnya sebagai organisasi multi peran, bukan sebagai partai politik!
Marwah SMSI terletak di situ, bukan kader pendukung apalagi simpatisan pasangan calon.