4 Pejabat Penting di PT. Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung atas Dugaan Kasus Korupsi

Ilustrasi
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi pada Selasa .(25/01/2022)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, ada empat saksi yang dimintai keterangannya merupakan pejabat di maskapai penerbangan milik BUMN tersebut.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain,R selaku Senior Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara kata Leonard dalam keterangannya.

AW selaku Executive Project Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

WW selaku PV Strategis and Network Planning PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Dan AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dan untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia naik ke tingkat penyidikan. Kejagung akan terus mencari bukti terkait kasus tersebut.

“Perkara PT Garuda yang beberapa hari lalu Menteri BUMN datang ke sini. Kami sedang menangani perkara ini dan hari ini kita naikkan menjadi penyidikan umum,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022)

Burhanuddin mengatakan tahap pertama Kejagung akan mengusut dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600. Namun ia mengatakan ada kemungkinan mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jenis lainnya di Garuda.

“Kita pun tidak sampai di situ saja, ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apa pun nanti kita masih akan kembangkan, mulai dari ATR, Bombardir, kemudian Airbus, Boeing, dan Rolls-Royce kita akan kembangkan, kita akan tuntaskan,” katanya.

Burhanuddin mengatakan setiap penanganan terkait kasus Garuda akan dikoordinasikan dengan KPK. Hal itu mencegah adanya tumpang-tindih dalam pengusutan perkara.

“Kami nanti akan koordinasi dengan KPK, karena KPK ada beberapa yang telah tuntas di KPK kita akan selalu koordinasi agar tidak terjadi nebis in idem,” imbuhnya. (TIM/KTN)

 

Bagikan :