18 Pos Polisi Dirusak dan Dibakar Saat Demo Tolak Omnibus Law

Polda Metro Jaya menyebutkan terdapat 18 pos polisi yang terbakar dalam aksi massa menolak Omnimbus Law yang berujung ricuh pada Kamis (08/10/2020).
Polda Metro Jaya menyebutkan terdapat 18 pos polisi yang terbakar dalam aksi massa menolak Omnimbus Law yang berujung ricuh pada Kamis (08/10/2020).
Bagikan :

Nasional – KLiktodayews.com Polda Metro Jaya menyebutkan terdapat 18 pos polisi yang terbakar dalam aksi massa menolak Omnimbus Law yang berujung ricuh pada Kamis (08/10/2020).

“Pos polisi yang dirusak oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos pengamanan, sembilan dirusak dan sembilan dibakar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Ia menjelaskan 18 pos polisi yang rusak dan terbakar dalam bentrokan diantaranya adalah pos lalu polisi lalu lintas di Hayam Wuruk, Pos Pam Harmoni, Pos Polisi Sarinah, Pos Polisi Monas Barat Daya, Pos Polisi Atmajaya, Pos Polisi disamping pintu Polda Metro Jaya.

Pos Polisi Pintu Senayan, Pos Polisi Tugu Tani, Pos Polisi Simpang Lima Senen, Pos Polisi RS Carolus, Pos Polisi Petojo, Pos Polisi Grogol, Satwil Lantas Tomang, Pos Polisi di Tomang, Pos Polisi Asemka, dan Pos Polisi Olimo.

Ia juga mengatakan massa aksi tersebut turut merusak sejumlah fasilitas umum antara lain 16 halte bus, beberapa di antaranya bahkan dibakar oleh massa.

Pihak kepolisian saat telah melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku perusakan fasilitas umum tersebut. Salah satu langkah petugas adalah memeriksa sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian

“Kami masih menyelidiki dari keterangan saksi beserta ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk menjadi petunjuk penyidik,” sambungnya.

Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang dan terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.

Ia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam. (TIM/KTN)

Bagikan :