Mataram – Kliktodaynews.com Gelombang aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law masih digelar di Kota Mataram. Unjuk rasa kini berlangsung di depan Kantor Gubernur NTB di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.
Kepada massa aksi, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto mengimbau dan berpesan untuk tetap menjaga kamtibmas. Tujuannya agar Kota Mataram tetap kondusif.
” Unjuk rasa dibolehkan dan tidak dilarang. Kami meminta massa aksi untuk berkomitmen menjaga kamtibmas di Mataram,” ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto, Selasa (13/10/2020).
Aksi unjuk rasa didepan Kantor Gubernur NTB yang digelar hari selasa dilaksanakan dua kelompok berbeda. Pertama oleh puluhan massa dari kajian advokasi sosial dan transparansi anggaran (KASTA) NTB. Berikutnya menyusul dari ratusan massa yang tergabung dalam aliansi rakyat NTB, massa ini adalah gabungan BEM Unram.
Karena massa aksi berjumlah ratusan orang. Personel yang bertugas melaksanakan pengawalan dan pengamanan ditambah dibandingkan sebelumnya. Petugas menurunkan 534 personel gabungan untuk mengawal aksi di depan Kantor Gubernur NTB. Rinciannya, 238 personel Polresta Mataram, 33 personel BKO Sat Samapta Polda NTB, 90 personel TNI, 50 personel Pol PP dan 12 personel pleton perwira. ‘’ Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah,’’ ajak Kapolresta Mataram.
Massa aksi datang sekitar pukul 10.00 wita. Kasat NTB datang menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Sedangkan Aliansi Rakyat NTB Menggugat datang datang berjalan kaki dan long marc ke Kantor Gubernur NTB. Massa aksi langsung berorasi secara bergantian dan meminta Gubernur NTB membuka hati untuk mementingkan kepentingan rakyat.
Sekitar pukul 11 50 wita. Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah didampingi Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi dan Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto, SIK menerima massa aksi dari Kasta NTB. Gubernur menyampaikan, seluruh Gubernur di Indonesia diminta Presiden RI untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat.
‘’ Aspirasi massa aksi akan kami tampung dan disampaikan ke pusat. Semoga ini menghadirkan kebaikan bagi kita semua,’’ ungkap Gubernur NTB.
Setelah sempat istirahat. Sekitar pukul 13.30 wita. Gubernur keluar dan menemui massa aksi dari Aliansi Rakyat NTB. Kapolresta Mataram mendampingi Gubernur NTB menemui massa aksi. Gubernur sepakat dan setuju dengan apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi rakyat NTB.
‘’ Nantinya kita akan membuat komitmen bersama untuk dibuatkan secara tertulis. Nanti kita akan bedah Omnibus Law ini, kami akan mengundang mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainya dan meminta masukan. Itu nanti yang menjadi pernyataan sikap kita,’’ beber Gubernur.
Gubernur NTB menandatangani pernyataan sikap Aliansi Rakyat NTB. Massa cukup puas dan membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.55 wita. (BINTANG/KTN)