Lombok-Kliktodaynews.com Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, berbagai cara dilakukan oleh setiap elemen pemerintah dan masyarakat.
Tidak hanya itu, berbagai kalangan di Kabupaten Dompu juga menghimbau agar masyarakat Dompu untuk sementara tidak menggelar Shalat Idul Fitri 1441 H (Hijriyah) seperti tahun-tahun sebelumnya.
BeritaTerkait Pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Ketua FKUB dan Ketua Gerakan Pemuda Anshor Kab. Bima Minta Untuk Patuhi SK Gubernur NTB
This is the Appeal of the Regent of East Lombok Regarding the Implementation of Eid Al-Futri Prayer 1441 H Bhabinkamtibmas Bagik Village, Nyaka Santri Accompany BLT-DD Distribution Kepala Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Dompu Dr. Abdullah Arsyad, S.Ag. menghimbau kepada masyarakat agar umat Islam di Kabupaten Dompu melaksanakan Sholat Idul Fitri dirumah saja.
“Sholat Idul Fitri 1441 H yang dilaksanakan dirumah tidak mengurangi kehusyuan dalam menjalankan ibadah. Mari ikuti aturan pemerintah demi kebaikan kita semua”, tegasnya.
Tidak hanya itu, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M.Si menegaskan agar pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1441 H hanya dilaksanakan dirumah masing-masing bersama keluarga di dalamnya.
“Saya menghimbau dan memohon kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Dompu, untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri tahun ini di rumah kita masing-masing bersama keluarga sesuai dengan himbauan pemerintah yang ingin memutus tali hubungan Covid-19”, tegasnya.
Sejalan dengan itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Dompu Drs. H. Dahlan juga mengemukakan hal yang sama dengan Ketua Kmenag Kabupaten Dompu.
“Terkait dengan pelaksanaan Idul Fitri tahun 1441 Hijriyah, agar seluruh umat Islam dapat menjalankan Shalat Idul Fitri di rumah, sesuai dengan anjuran atau imbauan dari Pemerintah. Pada saat ini, ini adalah Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Memulai Mandi,” katanya.
Menurutnya, hal itu perlu diperbaiki dalam rangka alih penyebaran Covid-19 yang semakin memprihatinkan.
Sementara Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, menghimbau dan mengajak seluruh umat Islam untuk mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan takbir keliling seperti biasa serta menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaksanakan sholat idul Fitri dirumah saja bersama keluarga.
“Virus Penyebaran ini dapat dihentikan dengan kerjasama kita dan yang paling penting adalah ketaatan masyarakat dalam pengambilan anjuran yang telah ditentukan oleh pemerintah”, tegasnya.
AKBP Syarif juga menambahkan dalam hal ini pemerintah tidak bermaksud menghalang halangi kegiatan beribadah umat Islam, tapi mengingat wabah corona makin meluas dan berbahaya maka sebaiknya kita ikuti anjuran pemerintah demi meminimalisir dan memutus mata rantai penularan virus Corona.
“Mari kita ikuti aturan pemerintah, MUI, Kemenag, dan tokoh masyarakat. Semoga wabah ini segera berlalu, dan kegiatan kehidupan kita kembali seperti sedia kala. Aamin,” tutup AKBP Syarif.
Reporter : Bintang