Praya – Kliktodaynews.com Tim puma satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil membekuk seorang pemuda berinisial RS (18) warga Keluruhan Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah lantaran mencuri satu unit laptop.
Tersangka Rs yang disebut-sebut spesialis pencuri rumah kosong itu ditangkal Tim Puma Polres Lombok Tengah ketika sedang minum-minuman keras di Pasar Karang Bulayak, pada Rabu (28/10/20).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/32/I/2020/NTB/Res Loteng tanggal 20 Januari 2020.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi, bahwa RS dikabarkan ingin menjual laptop yang diduga hasil curian kepada salah seorang warga.
“Kami sudah mengantongi identitas tersangka. Sebelum ditangkap, anggota kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang minum-minum di Pasar,” ujar AKP Agus Indra saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020).
Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi anggota kepada pelaku, RS mengaku mencuri laptop acer dan asus, TV merk LG 14″, Handpone Nokia dan Samsung lipat, milik korban Haerul yang terjadi bulan januari lalu.
Lanjut AKP Agus, dari hasil penangkapan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek acer beserta cargernya yang kemudian diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti beserta tersangka sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (RH/KTN)