“Ini adalah kesempatan terakhir. Tahun depan, kepolisian akan melakukan law Enforcement sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2, termasuk penghapusan data kendaraan bagi yang tidak taat pajak,” lanjutnya.
Dengan capaian tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Lampung yang baru mencapai 38%, Gubernur berharap program pemutihan ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan kembali kendaraannya dan ikut serta membangun daerah.
“Doakan semoga teman-teman Bapenda bisa melayani masyarakat Lampung dengan baik dan semangat, dan semoga masyarakat Lampung juga semangat membayar pajak agar provinsi kita bisa terus berkembang ke depan,” pungkasnya.
Selain itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga berkesempatan meninjau langsung pelayanan Samsat Ladies yang berlokasi di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung. (Suin).