Siap – siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Bagikan :

Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini pun mulai terlihat. Sutiman (74), salah satu warga yang memanfaatkan layanan ini, mengungkapkan kepuasannya.

“Baru ini, bagus sekarang. Gak kaya dulu harus ke tempat jauh. Sekarang deket iya, cepet iya. Dipermudah banget ini. Alhamdulillah mempermudah, mempercepat. Kawan-kawan ini sudah saya kasih tahu,” ujarnya dengan semangat.

Selain pengembangan layanan drive thru, Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di bawah koordinasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui inovasi ini, dihatapkan akan mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan penerimaan daerah secara keseluruhan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengumumkan kebijakan penting yang dinanti-nantikan masyarakat, yakni program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei 2025 mendatang.

“Kami akan melakukan pemutihan pajak secara serentak di Provinsi Lampung. Ini berlaku untuk seluruh kendaraan, roda dua hingga roda delapan, yang hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa melihat berapa lama menunggak,” ucapnya.

Pemutihan ini juga mencakup penghapusan sanksi administratif dan akan memberikan layanan balik nama kendaraan secara gratis, tanpa memandang asal kendaraan.

Gubernur menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan.

Bagikan :