Siap – siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Bagikan :

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga masyarakat Lampung. Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cepat dengan metode Drive Thru.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau secara langsung lokasi layanan publik terbaru di bidang perpajakan kendaraan bermotor Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jl. Jaksa Agung Ri R. Soeprapto (Seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur), Kamis (17/04/2025).

Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi atas berbagai keluhan masyarakat terkait proses pembayaran Pajak Kendaraan, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang selama ini dinilai lambat dan berbelit.

“Alhamdulillah hari ini saya sedang mengecek pelayanan publik kami yang terbaru, yaitu pembayaran pajak, Samsat, dan perpanjangan STNK baik setahun maupun lima tahun secara drive thru,” ujar Gubernur.

Layanan Samsat Drive Thru ini dirancang untuk memangkas waktu tunggu dan mempercepat proses administrasi. Berdasarkan hasil simulasi yang telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir, proses perpanjangan STNK kini hanya memerlukan waktu sekitar 15 hingga 20 menit.

Gubernur juga menyampaikan bahwa fasilitas ini telah tersedia di dua titik di Bandar Lampung, dan akan diperluas ke wilayah lain seperti Lampung Selatan dan Lampung Tengah.

“Samsat Drive Thru ini kami adakan di beberapa tempat, di Bandar Lampung kami buat di dua tempat mungkin nanti kedepan di Lampung Selatan, di Lampung Tengah dan insya Allah tahun ini bisa terlaksana semua,” tambahnya.

Bagikan :