Tim Tekab 308 Polsek Sekincau Berhasil Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone

Terduga pelaku RR (29) tahun berhasil kita amankan di kelurahan sekincau pada Jum,at 14 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 WIB
Bagikan :

LAMPUNG BARAT – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau,Polres Lampung Barat,Polda Lampung,berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (29) tahun, terduga pelaku pencurian Handphone yang selama ini kerap meresahkan warga masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Jum’at, (14/06/2024).

Kapolsek Sekincau, AKP Hi. Sahril Paison, S,H,. M,H., melalui Panit 1 Reskrim IPDA.Andi Prasetiyo mewakili Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H., S.Ik membenarkan prihal penangkapan tersebut.

” Terduga pelaku RR (29) tahun berhasil kita amankan di kelurahan sekincau pada Jum,at 14 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 WIB” jelasnya

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A 54 warna hitam, casing HP berwarna coklat hitam, satu buah kotak HP, serta satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam nopol BE 6244 JV, yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.
Andi juga menjelaskan bahwa terduga pelaku sudah melakukan aksinya berulang kali di Wilayah Hukum Polsek Sekincau Polres Lampung Barat.

“Saat ini terduga RR (29) tahun beserta barang bukti kita amankan di Polsek sekincau untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut”lanjutnya

Sementara, salah satu warga Kelurahan Sekincau yang enggan disebutkan namanya sangat mengapresiasi atas keberhasilan Tim Tekab 308 Beruang Hitam Polsek Sekincau.

“Ya,, kami sebagai warga masyarakat tentunya sangat berterima kasih kepada aparat Polri yang merespon cepat atas apa yang selama ini menjadi keresahan masyarakat sekincau”ucapnya

“Kepada warga masyarakat juga ya jangan enggan enggan untuk berkoordinasi ataupun berkomunikasi dengan aparat penegak hukum (APH) bila ada hal-hal yang sekiranya mencurigakan atau dapat mengganggu situasi Kamtibmas agar tidak segan-segan menghubungi aparat penegak hukum, aparatur Pekon,Babinsa, dan Babinkamtibmas”pungkasnya.

(Samsul)

Bagikan :