LAMPUNG BARAT – Kliktodaynews.com|| Kapolres Lampung Barat Polda Lampung AKBP Heri Sugeng priyantho,S.IK.,MH memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kasat Res Narkoba di Lapangan Mapolres Lampung Barat, Kamis (06/04/2023)
Adapun Kasat Reskrim sebelumnya dijabat oleh AKP Ari Satriawan,SH.,MH sedangkan Kasat Res Narkoba sebelumnya dijabat oleh IPTU Juherdi, SH.,MH., Dan IPTU Joni Apriwansyah,SH sebelumnya menjabat Kaurbinops Sat Reskrim Polres Lampung Barat.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/240/III/KEP/2023, tanggal 29 Maret 2023, Akp M Ari Satriawan,SH.,MH diangkat dalam jabatan baru sebagai Bhayangkara operasional penyelia Dirkrimum Polda Lampung (Dalam rangka Sespimma 2023).
Kemudian Iptu Juherdi sumandi, SH.,MH diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Barat. Dan Iptu Joni Apriwansyah,SH diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Res Narkoba Polres Lampung Barat.
Serah terima jabatan dilingkungan Polri khususnya di Polres Lampung Barat merupakan suatu kebutuhan organisasi, siapa pun yang menempati jabatan tersebut merupakan tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi dalam rangka pengembangan karir dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, dari aspek pembinaan personel, mutasi jabatan merupakan tindak lanjut dan promosi yang diperolehnya sedangkan dari aspek pembinaan operasional, mutasi jabatan merupakan suatu penyegaran organisasi agar dapat berjalan secara berkesinambungan sesuai arah dan kebijakan Pimpinan Polri.
Kepercayaan yang diberikan Pimpinan merupakan tanggung jawab yang harus diemban dengan baik dan merupakan suatu kehormatan dari Pimpinan kepada Saudara yang harus diterima. Oleh karena itu harus dibarengi dengan kerja keras dan tulus ikhlas dalam melaksanakan tugas,”pungkasnya.”