Lampung Barat – Kliktodaynews.com|| Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor real dan pemberdayaan UMKM, begitu juga yang di lakukan oleh PT bank Lampung dengan menerapkankan aturan dari pemerintah sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Real dan Pemberdayaan UMKM menyalurkan KUR melalui kantor kantor cabang termasuk di kantor yang ada daerah.
Namun ada hal yang sangat di sayangkan dalam program penyaluran KUR tersebut, yakni salah satu kecamatan pagardewa kabupaten Lampung barat ( Lambar ) menuai polemik di kalangan masyarakat yang memamfaatkan kemuliaan program ini di daerah kecamatan tersebut, dimana di dalam hal ini diduga terjadi polemik di masyarakat sendiri yang merasa dirugikan oleh salah satu oknum anggota aktif DPRD Lambar berinisial BW.
Adapun Kronologisnya menurut masyarakat setempat yang minta identitasnya untuk di anonimitaskan mengatakan, mereka tertarik dengan pinjaman KUR di bank Lampung Karna didasari bunganya yang cukup rendah dan dengan harapan dan tujuan ketika pengajuan pinjaman ini di ACC atau di cairkan supaya bisa mengembangkan usaha dibidang pertanian dan bisa menutupi berbagai kebutuhan lainnya.
” Begini mas mungkin garis besarnya, dasar kami meminjam adalah Karna butuh dan suatu kebutuhan dan kami tertarik mengajukan ke bank Lampung Karna ya bunganya yang cukup merakyat dan juga prosesnya mudah Karna katanya ada yang bisa bantu dalam proses pengajuan pinjamannya tersebut makanya kami ikut aja biar prosesnya cepat dan di Acc,” Ungkapnya, kepada awak media.
Masih menurut dia, Namun dalam pelaksanaannya setelah proses pengajuan dan pencairan melalui referensi oleh salah satu oknum anggota dewan ini, kami merasa tidak sesuai harapan dan impian sebagai peminjam KUR Karna setelah proses pencairan nya malah uangnya dipakai oleh oknum anggota dewan tersebut, dan hal itu dilakukan bukan atas dasar suatu perjanjian, melainkan ketika pencairan malah uangnya dipinjam oknum tadi dengan alasan untuk menutupi nasabah KUR bank Lampung di kecamatan pagardewa yang macet.
” Kami meminjam KUR dari bank Lampung dan cair sekitar Rp.105 juta di potong Rp. 5 juta buat adminitrasi tetapi, uang itu yang kami terima cuma Rp.80 juta dan Rp. 20 jutanya di pinjam oleh oknum DPRD Lambar. Dengan jangka waktu untuk di kembalikan lagi 3 bulan berikutnya pada bulan januari tahun 2023 namun sampe bulan Juni 2023 belum juga di kembalikan dan kami seakan akan mengemis mas memintanya dan seolah bukan hak kami.
Memang ada di kasih lagi, dalam dua kali penagihan kepada saya tapi cuma di kasih total Rp. 2,5 juta padahal saya mengajukan KUR sebanyak itu untuk pengembangan usaha penanaman cabe. Hingga cabe kami sekarang terbengkalai sampai sampai saya mau bayar upah orang yang kerja saja kelabakan jika begini pupus mimpi saya mas, “Terangnya mengeluh.
Sementara salah satu Nasabah Bank Lampung juga mengeluhkan hal yang sama, yang menurutnya mengajukan pinjaman KUR melalui referensi oknum tersebut, saya mengajukan KUR bank Lampung ini ke tiga kalinya, niat saya meningkatkan pagu pinjaman menjadi Rp. 20 juta saya dapat telpon dari oknum DPRD tersebut dan disuruh ke liwa untuk pencairan Rp.15 juta mungkin segitu di ACC-nya, namun tiba tiba oknum itu telpon saya dan bilang duitnya mau di pake dia dulu dengan alasan menutupi tagihan macet nasabah lainnya.
” Saya cuma di kasih Rp.5 juta dengan janjinya mau di kembalikan pada bulan Januari 2023 tapi, hingga detik ini mas uang Rp.10 juta itu belum saya terima, saya mas minjam KUR itu buat ngembangin usaha saya bukan buat saya poya poya kok tega benar ya mas sama saya, ” Kelunya, memelas Kasih.
Di Lain sisi bagian perkreditan Bank Lampung, Doni saat di konfirmasi mengatakan, sistem pencairan bank Lampung sama seperti halnya pencairan KUR KUR pada dasarnya sama dengan bank bank lainnya baik proses pengajuan maupun pencairannya dan andaipun terjadi seperti itu di lapangannya itu diluar tanggung jawab dari bank Lampung.
” Kami tegaskan kami tidak ada hubungannya sama sekali dengan oknum DPRD tersebut, hanya saja memang terkadang ada yang kami pertanyakan contoh kecilnya apa benar orang ini tinggal di pagardewa dan bagus gak hanya sebatas itu saja mas. Namun jika hal ini benar benar terjadi, ini akan kami jadikan perhatian serius kami dan saya tidak peduli dengan oknum anggota dewan itu, Karna itu merugikan masyarakat/nasabah kami, “Ucapnya, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. (Syam/KTN)