Persayaratan media elektronik (Televisi dan Radio) sebagai berikut:
1. Berita khusus tentang daerah Kabupaten Lampung Barat dalam (2) dua bulan terkahir (dengan melampirkan screenshots dan link berita program Lampung Barat).
2. Jumlah wartawan atau reporter yang bertugas di Lampung Barat (dibuktikan dengan kartu pers atau surat keputusan pengangkatan biro dari perusahaan).
3. Program siaran lokal Lampung (dibuktikan screenshots dan link program berita lokal Lampung).
4. Uji komptensi wartawan yang ditugaskan di daerah Lampung Barat (melampirkan scan foto sertifikat).
5. Kantor biro daerah Lampung Barat (melampirkan foto/Plang dan alamat kantor menggunakan titik kordinat atau GPS).
6. Izin siar frekuensi lokal Lampung (televisi) (scan pdf).
7. izin siar (radio) (scan pdf).