Diskominfo Lambar Kembali buka Pendaftaran Media Massa Untuk Kerjasama Tahun 2025-2030

Bagikan :

2. Status perizinan dan kelengkapan kantor biro di daerah Lampung Barat (surat keterangan domisili kantor).
3. Wartawan yang bertugas di daerah Lampung Barat (dibuktikan dengan kartu pers atau surat keputusan pengangkatan biro dari perusahaan).
4. Jumlah hari terbit dalam seminggu untuk 2 (dua) Bulan terakhir (dengan melampirkan foto bukti cetak media. Bukan hasil screenshots media online atau koran digital).
5. Uji kompetensi wartawan yang ditugaskan di daerah Lampung Barat (melampirkan scan foto sertifikat).

Persayaratan media cetak mingguan sebagai berikut:
1. Halaman khusus daerah Lampung Barat (melampirkan foto scan).
2. Jumlah wartawan yang bertugas di daerah Lampung Barat (dibuktikan dengan kartu pers atau surat keputusan pengangkatan biro dari perusahaan).
3. Jumlah terbit dalam satu bulan untuk 2 (dua) bulan terakhir (dengan melampirkan foto bukti cetak media. Bukan hasil screenshots media online atau koran digital).
4. Uji komptensi wartawan yang ditugaskan di daerah Lampung Barat (melampirkan scan foto sertifikat).

Persyaratan khusus media Siber sebagai berikut:
1. Halaman khusus daerah Lampung Barat (melampirkan foto scan).
2. Jumlah wartawan yang ditugaskan di daerah Lampung Barat (dibuktikan dengan kartu pers atau surat keputusan pengangkatan biro dari perusahaan).
3. Uji kompetensi wartawan yang ditugaskan di daerah Lampung Barat (melampirkan scan foto sertifikat).
4. Dokumentasi publikasi pemberitaan Pemerintah Daerah Lampung Barat dalam 2 (dua) bulan terkahir (melampirkan screenshots atau link program pemberitaan terkait Lampung Barat).

Bagikan :