Diskominfo Lambar Kembali buka Pendaftaran Media Massa Untuk Kerjasama Tahun 2025-2030

Bagikan :

3. Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan barcode yang dapat terbaca (scan bentuk pdf).
3. Lampiran Surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan barcode yang dapat terbaca (scan bentuk pdf).
4. Nomor Izin Berusaha (NIB) (scan bentuk pdf).
5. SPT tahun 2023/ Surat Keterangan Fisikal perusahaan (scan bentuk pdf).
6. Sudah terferivikasi secara langsung atau bukti daftar secara online di dewan Pers tahun 2024 (scan bentuk pdf).
7. Surat tugas untuk kepala biro di daerah yang diterbitkan oleh perusahaan (scan bentuk pdf).
8. Kartu identitas pimpinan perusahaan dan wartawan yang bertugas di daerah (scan bentuk pdf).
9. Surat keterangan domisili bagi wartawan yang bertugas di daerah Lampung Barat (scan bentuk pdf).
10. Perusaan pers mempunyai wartawan yang memiliki sertifikat standar kompetensi (scan bentuk pdf).
11. Foto kantor dengan Plang perusahaan di Lampung Barat menggunakan titik kordinat dan/ atau GPS (foto bentuk jpg).
12. Surat izin siaran (radio) (scan bentuk pdf).
13. Surat izin siaran frequensi lokal Lampung (televisi) (scan bentuk pdf).
14. Bukti terdaftar pada E-Katalog Lokal di Daerah (link E-katalog dan screenshots scan pdf).
15. akun E-katalog
16. Satu wartawan untuk satu klaster media (scan bentuk pdf).
17. Satu perusahaan untuk satu klaster media (scan bentuk pdf).

Persyaratan khusus media cetak harian sebagai berikut :
1. Halaman khsus daerah Lampung Barat (melampirkan foto scan).

Bagikan :