Diskominfo Lambar Kembali buka Pendaftaran Media Massa Untuk Kerjasama Tahun 2025-2030

Bagikan :

Munandar juga mengingatkan kepada seluruh media masa yang akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat agar benar-benar memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, hal itu bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dalam peroses pendaftaran.

“Saya mengimbau terhadap teman-teman agar dapat lebih teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pendaftran yang dapat mengakibatkan terjadinya kegagalan,” kata Munandar.

Sementara Ketua Pusat Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Unila M. Iwan Satriawan menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Kabupaten Lampung Barat, atas keterbukaannya terhadap penjaringan dan pendaftaran media di Lampung Barat. “Untuk pendaftaran dan verifikasi media di Lampung Barat sudah cukup baik, kami tinggal meneruskan dan mudah-mudahan kami bisa memberikan yang terbaik,” ungkap Iwan.

Berikut jadwal pendaftaran kerjasama media massa tahun 2025-2030.
1. Pengumuman tanggal 25 – 26 November 2024.
2. Pendaftaran kerjasama 27 November sampai dengan 13 Desember 2024.
3. Verifikasi berkas 14 – 17 Desember 2024.
4. Perbaikan berkas yang mengalami kesalahan tanggal 18 – 20 Desember 2024.
5. Verifikasi perbaikan berkas 21 – 23 Desember 2024.
6. Pengumuman akhir 24 Desember 2024.

Persyaratan dan ketentuan yang harus di lengkapi oleh pihak media massa secara umum sebagai berikut :
1. Surat permohonan kerjasama disertai dengan rencana anggaran biaya yang ditandatangani oleh pimpinan media massa (scan bentuk pdf).
2. Akta pendirian perusahaan (PT, yayasan, koperasi) yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (scan bentuk pdf).

Bagikan :