Ketua PW IWO Provinsi Lampung Mengecam Intimidasi Terhadap Wartawan

Bagikan :

BANDAR LAMPUNG – Kliktodaynews.com|| Lagi-lagi Jurnalis mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari orang yang diduga adalah merupakan bodyguard bupati Lampung Selatan saat melakukan peliputan jalannya persidangan lanjutan kasus penggelapan di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang di Bandar Lampung, Kamis (27/7/2023).

Untuk diketahui, pada persidangan kali ini Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Istri hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Akbar Bintang dalam kasus Tipu Gelap atas proyek jalan dengan nilai 2,6 miliar rupiah.

Intimidasi tersebut dialami oleh wartawan Lampung TV atas nama Dyon, saat dia mengambil video Bupati Lampung Selatan tersebut yang akan mengikuti proses persidangan, dan saat itu dia didatangi oleh dua orang pria ditempat duduknya yang diduga adalah pengawal Bupati Lampung Selatan tersebut.

Kedua pria tersebut memegangi kedua tangan Dyon (Wartawan Lampung TV) dan melarang merekam gambar serta meminta dirinya untuk berduel di luar ruang persidangan.

Atas peristiwa tersebut, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Lampung Edi Arsadat mengecam dan menyayangkan atas terjadinya intimidasi terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Saya selaku Ketua PW IWO Provinsi Lampung sangat menyayangkan dan mengecam keras atas tindakan intimidasi atau menghalangi kerja wartawan dalam menjalankan tugas-tugas Jurnalistiknya,” ujar Edi.

Masih menurut Edi Arsadat, “Wartawan dalam menjalankan tugas-tugas Jurnalistiknya dilindungi oleh UU sebagaimana tercantum dalam UU no 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” kata ketua PW IWO tersebut.

Jadi menurut Edi Arsadat, apabila ada orang yang dengan sengaja menghalangi kerja wartawan dapat dikategorikan melanggar UU dan dapat terkena Tindak Pidana.

“Apabila ada orang yang dengan sengaja menghalangi kerja wartawan dalam menjalankan tugas-tugas Jurnalistiknya, maka dapat kategorikan melanggar UU dan dapat dikenakan Tindak Pidana,” jelas Edi.

Masih menurut Ketua PW IWO, “Seharusnya semua pihak bisa menghormati dan menghargai tugas wartawan dalam menjalankan tugas-tugas Jurnalistiknya.” Pungkasnya. (Is/KTN)

Bagikan :