Tulang Bawang – Negara kembali menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, SIK, MH turun langsung memimpin rangkaian rapat koordinasi, audiensi, hingga dialog lapangan terkait konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal HGU PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), Kamis (15/01/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang ini menjadi langkah strategis Polri bersama Forkopimda dalam meredam konflik agraria yang melibatkan warga tiga Kampung Bakung (Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu), Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar pukul 10.45 WIB dihadiri lengkap unsur pimpinan Polda Lampung, Pemkab Tulang Bawang, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, hingga para kepala OPD terkait.
Dalam paparannya, Kasat Intelkam menjelaskan secara rinci kronologis dan dinamika pendudukan lahan oleh warga. Sementara itu, ATR/BPN Tulang Bawang menegaskan bahwa titik koordinat lahan yang diduduki masuk dalam areal HGU PT. ILP.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa Polri tidak berpihak, namun berpihak pada keadilan dan ketertiban hukum.
“Polri hadir untuk menjadi penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.
Usai rakor, Kapolda Lampung melaksanakan audiensi langsung dengan tiga kepala kampung dan perwakilan masyarakat.
