Himbau Masyarakat Waspada Aksi Premanisme Disertai Tindakan Anarkis., Kapolda Lampung: Jangan Ragu Melapor

Bagikan :

LAMPUNG – Polda Lampung melalui Kepala Kepolisian Daerah Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme disertai tindakan anarkis pelaku perorangan maupun kelompok masyarakat tertentu.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan, himbauan ini sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah hukum setempat.

“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme perorang maupun kelompok masyarakat tertentu di wilayah masing-masing, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas, serta sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Lanjut Kapolda, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kepolisian daerah terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dengan sasaran mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk dari aksi Premanisme yaitu kasus pemerasan, pungutan liar, hingga aksi intimidasi.

Selain itu, Polda Lampung juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung,” tegas Kapolda.

Menindaklanjuti imbauan ini juga sejumlah satuan wilayah secara intens menggelar pembinaan Bhabinkamtibmas. Untuk meningkatkan kualitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah hukumnya.

Aksi-aksi premanisme itu bisa berdampak negatif bagi masyarakat maupun roda perekonomian di suatu wilayah.

Bagikan :