LSM Gempur : Jika terlibat Dinas Pendidikan Provinsi Lampung diminta copot Kepsek SMA Negeri 1 Abung Timur dan SMAN Bhakti Mulia
Lampung-kliktodaynews.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aperatur Negara
(Gempur) Lampung Utara meminta APH menindak dugaan korupsi pembangunan Ruang Kelas Baru(RKB) maupun rehat ruang belajar berbagai SLTA di Kabupaten Lampung Utara TA. 2020.
Sebab, pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Permendikbud. No 1 Tahun 2019. Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Fisik Pendidikan, Sehingga dapat dikatakan tidak sesuai standar kontruksi.
Dugaan ini terjadi di SMA Negeri 1 Abung Timur, Kecamatan Abung Timur serta SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aperatur Negara
(Gempur) Lampung Utara A. Syaripudin dugaan penyimpangan tersebut telah menyalahi aturan spesifikasi yang ada, sehingga layak untuk dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum, katanya. Selasa (28/07/2020) malam hari.
Dia juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya memanggil dan memeriksa kedua Kepala Sekolah tersebut. selain itu, Dia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Lampung segera mencopot jika terbukti ada penyimpangan dalam ksus tersebut.(NUT/KTN)