Lampung Utara-Kliktodaynews.com||
Wakil Bupati Lampung Urata Ardian Saputra serahkan sertifikat tanah Program PTSL di Desa Negeri Ujung Karang dan Desa Negeri Ratu Kecamatan Muara Sungkai yang berlangsung di aula desa setempat, Rabu (1/3/2023)
Wabup Lampura, Ardian Saputra mengatakan PTSL merupakan program dari pemerintah pusat melalui kementerian ART/BPN dan merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.
Program PTSL ini, salah satu upaya pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat/ dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat/ sehingga dapat terhindar dari kemungkinan perselisihan atau sengketa.
Sementara Kades Negeri Ujung Karang Supianto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wakil Bupati Lampura yang telah menyempatkan diri hadir untuk menyerahkan secara langsung sertifikat PTSL kepada masyarakat.
“Kami masyarakat kecamatan muara sungkai sangat berterimakasih kepada Wakil Bupati yang tadinya tanah yang tidak bersertifikat. Dengan adanya program PTSL bisa dengan mudah membuat sertifikat dan diakui oleh negara, ” Tuturnya.()