Rutan Kelas llB Kotabumi, Lampura Membantah Adanya Berita Beredar Terkait Pembiaran Ponsel Terhadap Warga Binaan

Bagikan :

Lampung Utara,- Kliktodaynews.com|| Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Kotabumi, Lampung Utara membantah adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait pembiaran ponsel terhadap Warga Binaan setempat. Kamis, (30/11/2023).

“Informasi yang beredar itu tidak lah benar,” kata Kepala Rutan (Karutan) Nur Febrianto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Ade Candra Irawan didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan M Rizcho Sakanandy serta Komandan Regu jaga, Fikma di Lampura.

Dia melanjutkan, sejauh ini bahwasannya jajaran pengamanan sudah berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh Warga Binaan Rutan Kotabumi. Pihaknya terus berkomitmen pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam Rutan dengan cara melakukan razia rutin di dalam blok kamar hunian warga binaan.

“Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi sangat tidak mungkin jika masih adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan fakta integritas,”tegas dia.

Ia juga menghimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di rutan Kotabumi ini. Disamping itu, lanjut dia, pihaknya telah menyediakan Wartelsuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.

“Wartersuspas yang ada di dalam selama ini disambut antusias oleh warga binaan. Mereka berterimakasih, dengan adanya itu mereka bisa berkomunikasi dengan keluarganya,” tambahnya.

Ia juga menegaskan kepada jajaran dan warga binaan jika tetap ditemui adanya benda terlarang maka akan ada penindakan tegas, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.

“Oleh karena itu, kami juga mengharapkan kerja sama media bahwa jika mengetahui adanya itu lapor kepada kami, kami akan tindak itu. Kami sadar bahwa kami tidak bisa kerja sendiri tanpa bantuan masyarakat demi terwujudnya Rutan yang bersih dari benda terlarang khususnya narkoba dan ponsel,” terangnya.

Sementara, Warga Binaan Rutan Kotabumi yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa pelayanan di Rutan Kotabumi cukup baik. Didalam Rutan dilarang keras menggunakan Handpone apalagi Narkoba.

“Kalau ketahuan, pasti kami mendapat hukuman isolasi atau Leter V dan hukuman itu sangat berat, “kata dia.

Meski demikian, kami diberikan fasilitas wartel suspas secara gratis untuk berkomunikasi dengan keluarga sebagai pelapas kerindungan selama menjalani hukuman.

“Kami sangat merasa senang diberikan fasilitas Wartel Suspas sehingga kami bisa berkomunisaksi dengan keluarga, “ucapnya. (iwan/KTN)

Bagikan :