Lampung Utara – Kliktodaynews.com|| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat kabupaten lampura, yang diselenggarakan di aula KPU setempat. Rabu (21/6/2023).
Desa/kelurahan berjumlah 247, TPS sebanyak 1964, serta DPT Laki-laki sebanyak 242.031 dan perempuan sebanyak 237.436 dengan jumlah total DPT berjumlah 479.467.
Yansen Atik. SE., MM, selaku komisioner KPU Lampura mengatakan bahwa rekapitulasi data tersebut berdasarkan hasil pleno yang diselenggarakan oleh pihaknya bersama stakeholder terkait.
“Saat pleno tadi kita juga menerima masukan perbaikan penyusunan DPT salah satunya dari Bawaslu tadi dan langsung kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Sebelum penetapan DPT, pihak KPU menerima sanggahan ataupun masukkan termasuk dari masyarakat yang mesti disertai bukti otentik. (is/KTN)