Kepala BPN Lampung Utara Serahkan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) serahkan secara simbolis dan Virtual sertifikat tanah yang melalui program PTSL
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) serahkan secara simbolis dan Virtual sertifikat tanah yang melalui program PTSL
Bagikan :

Lampung Utara – Kliktodaynews.com Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) serahkan secara simbolis dan Virtual sertifikat tanah yang melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), beberapa waktu lalu pada masyarakat.

Penyerahan itu dilaksanakan di Aula Tapis Pemerintah Kabupaten setempat. Jum’at 03/07/2020. Yang dihadiri Plt. Bupati Lampung Utara.

Dalam kesempatan itu, Agus Purwanto, A. Ptnh., S.H., M.H. Kepala BPN Kab. Lampura mengatakan, bahwa pelaksanaan PTSL di Kabupaten Lampung Utara telah berjalan sejak tahun 2017 sampai dengan sekarang telah menerbitkan 80.612 bidang. Jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Lampung Utara 355.529 bidang dan telah diterbitkan sertipikat sebanyak 277.704 bidang sisa 77.825 bidang, dan akan diselesaikan melalui program PTSL sampai tahun 2023 dengan asumsi setiap tahun menyelesaikan sekitar 25.000 bidang. Jelasnya.

“Penyelesaian PTSL di Kantor Pertanahan Kab. Lampura secara umum telah berjalan dengan baik dan lancar dengan adanya dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, DPRD Kabupaten Lampung Utara dan APH yang melakukan pendampingan mulai dari perencanaan sampai dengan penyelesaian. Tambahnya.

Masih menurut, Agus Purwanto, A. Ptnh., S.H., M.H. Pelaksanaan PTSL ini juga mendapatkan dukungan dari Para Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat untuk kelancarannya. Ujarnya.

Sementara dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M. menuturkan “Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bekerja keras melaksanakan program pemerintah ini. Meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, tetap mampu melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat. Ucapnya.

Lebih lanjut, Budi Utomo memaparkan,”dengan adanya sertipikat tanah ini juga dapat meningkatkan nilai manfaat tanah, karena dapat dijadikan kelengkapan prasyarat untuk mendapatkan modal usaha”,ujar Budi Utomo.

Mudah – mudahan, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta berbagai pihak terkait, pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran,” kata Plt. Bupati Lampung Utara.

Selain Plt. Bupati Lampung Utara, turut hadir pula pada kegiatan itu, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Para Kepala SKPD, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran, Kabag, Camat dan Kepala Desa dan perwakilan masyarakat yang akan menerima secara simbolis sertipikat melalui program PTSL. (NUR/KTN)

Bagikan :