Viral di Media Sosial, Pemalak Supir Truk Diringkus Tekab Polres Labuhan Batu, 1 Kabur

Bagikan :

Labuhan Batu – Kliktodaynews.com TIM Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhan Batu meringkus satu dari 2 preman di duga pelaku pemerasan di jalan Adam Malik By Pass Rantau Prapat Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, Selasa (01/08/2020) sekira pukul 00.36 WIB.

Terduga pelaku yang berhasil di bekuk, D (19) warga Lingkungan Aek Riung Kelurahan Perdamaian Sigambal Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu.

Kanit Resum Sat Reskrim Polres Labuhan Batu IPTU H Naibaho SH menuturkan kronologi penangkapan di duga pemeras ini merupakan tindak lanjut berita yang viral di media sosial (facebook) atas aksinya melakukan pemerasan/pemalakan yang meresahkan masyarakat khususnya para supir truk.

Selasa (01/09/2020) sekira pukul 00.15 WIB, tim II Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhan Batu bergerak menyusuri sepanjang jalan By Pass dan melihat satu (1) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul ditumpangi 2 orang mendatangi beberapa truk yang sedang berhenti di tepi jalan sambil meminta uang kepada para supir.

Melihat aksi para bandit itu, Tim langsung mengejar untuk mengamankan keduanya. Tim berhasil membekuk D, sedang rekannya R (23) warga Aek Riung Sigambal meloloskan diri setelah lari menyusup ke semak semak. Ujar Kanit

Saat di interogasi, pelaku D mengaku mengenal pelaku lain yang fotonya sempat tersebar di media Facebook bahkan diakui sebagai rekan rekannya.

Selanjutnya Tim memboyong terduga tersangka D ke kantor Sat Reskrim Polres, Labuhan Batu beserta barang bukti uang Tunai sebesar Rp. 9.000,- (Sembilan Ribu Rupiah) dan satu (1) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna hitam merah nopol BK 5460 YAK, untuk di periksa lebih lanjut dan proses hukum. (TL/KTN)

Editor: ALDY/KTN

Bagikan :