6 ASN dan 1 TKS Puskesmas Labuhan Batu Terjaring OTT Tipikor Polda Sumut

Bagikan :

Labuhan Batu-Kliktodaynews.com Unit Tipikor Polres Labuhanbatu menggelar OTT di Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di Puskesmas Parlayuan, Kecamatan Rantau Utara. Dalam operasi ini 7 orang diamankan petugas, Selasa (13/8/2019) Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa OTT yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara tersebut dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Di mana, ketujuh orang yang diamankan saat itu tengah berada di dalam Puskesmas tersebut.

Identitas tujuh orang yang diamankan adalah:

1. MHJ Lk. 41 Tahun, PNS, Jabatan Kepala Puskesmas Parlayuan, Islam, Alamat Jalan Olah Raga Nomor 18, Rantauprapat, Kabupaten Labuhabatu.

2. HM, Pr. 45 Tahun, PNS, Jabatan Bendahara BOK Puskesmas Parlayuan, Islam, Alamat Jalan Cemara Gg. Akasia Kelurahan Padang Matinggi, Kabupaten Labuhanbatu.

3. SUB, Pr, 33 Tahun, PNS, Jabatan Bendahara JKN Puskesmas Parlayuan, Islam, Alamat Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhabatu.

4. SD, Pr, 40 Tahun, PNS, Jabatan Staf Puskesmas Parlayuan, Islam, Alamat Jalan Pelita I Aek Paing Kecamatan Bilah Utara, Kabupaten Labuhabatu.

5. NH, Pr. 42 Tahun, PNS, Jabatan Staf Puskesmas Parlayuan, Islam, Alamat Aek Paing Bawah II Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhabatu.

6. NUR, Pr. 33 Tahun, PNS, Jabatan Staf Puskesmas Parlayuan, Islam, Alamat Jalan Sempurna Perumahan Azhara Blok B Nomor 05 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhabatu.

7. AFN, Pr. 26 Tahun, TKS Puskesmas Parlayuan, Islam, Alamat Jalan Glugur Gg Cempaka Kelurahan Silandorung Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhabatu.



Wakil Direktur Krimsus Polda Sumatera Utara, AKBP Bagus Suropratomo membenarkan adanya OTT di Puskesmas Parlayuan yang dilakukan pagi tadi. “Iya. Benar ada OTT di sana tadi pagi.

Adapun OTT yang dilakukan pihaknya diduga terkait pemotongan dana pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). “Dugaan sementara ini terkait dengan dana JKN dan bantuan operasional kesehatan,” ucapnya.

Selain mengamankan tujuh orang, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp188.315.000. Di mana, saat ini ketujuh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu. (TIM/KTN)

Bagikan :