Tanah Karo-Kliktodaynews.com Pembangunan BUMDES haruslah tepat guna bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat dibodohi oleh jajaran pemerintahan desa. Hal ini disampaikan oleh beberapa warga desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Selasa 18/02/2020, kepada kru kliktodaynews.com
Berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Gongsol Kecamatan Merdeka Kab Karo Sumatera Utara, kru pun turun kelapangan untuk investigasi. Benar saja, terlihat beberapa bangunan Badan Usaha Milik Desa Gongsol ini mangkrak, seperti bak penampungan air, Pos Kamling, bangunan Gapura Desa, Drainase/parit yang dibangun untuk pribadi padahal dana yang digunakan adalah dana desa. Untuk itulah maka kru menemui beberapa masyarakat yang melaporkan kejanggalan dan penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Gongsol, Sdr. Syahmidun.
Warga yang kami temui mengatakan, salah satu bangunan BUMDES yang mangkrak atau tidak dilanjutkan pengerjaannya dan dibiarkan terbengkalai adalah BAK penampungan air. Bak tersebut dibangun atas usulan warga. Karena bak itu dianggap penting, nantinya akan digunakan untuk menampung air yang dialirkan dari mata air disekitar Desa Gongsol, lalu akan disalurkan kerumah – rumah penduduk. Namun sayang harapan penduduk hanya tinggal harapan. Dikarnakan pengerjaan bak tersebut hanya setengah jalan. Pengerjaannya dihentikan tanpa ada penjelasan kepala desa.
“Begitu juga halnya dengan bangunan Pos Keamanan Lingkungan ( Poskamling ) yang berada di Simpang dua menuju Gundaling, walaupun bangunan sudah selesai tapi tidak diserahkan kepada warga, dan tidak juga ada penjelasan bangunan itu untuk apa, hingga lama-lama kalau tidak digunakan akan rusak. Dan yang lebih membuat warga kecewa , adalah bangunan GAPURA ( pintu gerbang memasuki Desa Gongso. Bentuk bangunan Gapura itu dianggap merendahkan martabat warga Desa Gongsol. Karena bentuk Gapura tidak sesuai sebagaimana yang diharapkan oleh kami,” jelas warga.
Anehnya lagi kata warga melanjutkan, Kepala Desa Gongsol dan stafnya tidak melibatkan unsur – unsur desa yang ada dalam pengerjaan seluruh bangunan. Seperti Tokoh Adat, Tokoh Agama,Karang Taruna Desa Gongsol. Bahkan pada acara Musrembang pada 31 Januari 2019 beberapa pejabat Desa tidak hadir, diantaranya Ketua BUUDES Anto Tarigan, Ketua BPD Simbisa Surbakti. “Sepertinya Kades hanya berbuat sesuka hati,tanpa kompromi dengan warga maupun perangkat desa lainnya,” jelas warga lagi.
Padahal kehadiran perangkat desa dan warga itu sangatlah penting. Masyarakat juga ingin tahu dan ingin bertanya tentang anggaran-anggaran dana desa yang disinyalir tidak disalurkan untuk kepentingan warga desa.
Warga juga mengatakan bahwa mereka ingin tahu tentang pengadaan tabung gas elpiji sebanyak 250 tabung. 250 tabung ini kata pihak pemdes akan dibagikan untuk warga. Namun sampai sekarang gak tahu juntrungannya dan juga keberadaan.
“Kami ingin tahu kegunaan mesin pembuat kompos/pupuk serta berapa dana renovasi Balai Desa Gongsol yang telah dibeli kepala desa. Tapi semua itu seakan sengaja disembunyikan oleh oknum Kades,” tambah salah seorang warga Br. Sembiring.
“Pertanyaannya ini sudah kami tanyakan selama 3 tahun Kades Syahmidun menjabat, tapi tak pernah mendapat jawaban,kalau dipertanyakan, kami warga akan dimusuhinya, karna ini jelas ada permainan didalam pemerintahan Desa Gongsol sekarang ini,” katanya lagi.
Br. Sembiring kembali melanjutkan, begitu juga dengan pembangunan drainase pembuangan limbah ternak kuda pribadi milik Ketua BUUDES Gongsol, Anto Tarigan yang mana anggarannya menelan biaya sebesar Rp 314 juta, yang diambil dari dana desa. Sebagai tim pelaksana pembangunan pembuangan limbah adalah Fasilitator Tehnis dari Kecamatan Merdeka tanpa berkonsultasi dengan perangkat desa, Badan Pengawas Desa ( BPD ) hal ini dianggap tidak beretika.
Masyarakat yang kebanyakan ibu – ibu ini juga menyampaikan, kami berharap kepada Pemkab.Karo dan Instansi yang terkait. “Hendaknya Pemkab. Karo dapat mengevaluasi kinerja Kepala Desa Gongsol,agar dalam pelaksanaan pengeluaran /pemberian anggaran dana desa dapat transparan. Gunakan untuk membangun kepentingan rakyat banyak, yang berguna dan tepat guna,bukan untuk kepetingan pribadi, koloni-koloni dan keluarga Kepala Desa saja,” sambat mereka.
“Karna kami menilai, banyaknya praktek-praktek penyalahgunaan anggaran yang bersifat mementingkan diri sendiri dengan bertopengkan pengadaan pembangunan masyarakat Desa Gongsol. Kami juga memohon kepada Pemkab. Karo dalam hal ini Inspektorat dapat memeriksa bangunan – bangunan yang kami anggap terbengkalai dan tidak tepat guna tersebut. Karna kami masyarakat tidak merasakan apa manfaat bangunan mangkrak tersebut,” kata warga mengakhiri. (DI/KTN)