Wage Sembiring, Diduga Pelaku Pencabulan Anak Umur 5 Tahun Masih Buron Dan Bebas Berkeliaran

Bagikan :

Tanah Karo-Kliktodaynews.com Hati N br. Pandia (30), warga Dusun Lau Pinggan, Kelurahan Gung Negri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, sampai sekarang masih terus tidak tenang dan masih berusaha mencari keadilan atas tragedi yang menimpa putri kecilnya Mawar ,5 tahun (nama samaran) yang telah mengalami pencabulan dari pelaku yang bernama Wage Sembiring alias Bapak Lola (47). Dan yang lebih mengiris hati , Wage adalah tetangga dekat N Br. Pandia. Kejadian ini berlangsung di awal bulan Februari 2020 silam. Wage sendiri kini masih berstatus buronan polisi Polres Tanah Karo.

Apa yang dilakukan Wage terhadap Mawar terungkap dari penuturan 2 (dua) orang teman bermain Mawar, I (5) dan A (5) kepada N Br. Pandia, bahwa Mawar telah diperlakukan tidak senonoh oleh Wage. N Br. Pandia yang masih baru saja pulang dari bekerja di ladang milik orang lain saat itu sangat terpukul mendengar cerita dari kedua orang saksi mata tersebut.

Kepada kru Kliktodaynews, N Br. Pandia berkata bahwa memang sehari hari Mawar sering dititipkan kerumah orangtua dari suaminya, Saragih (30) yang terletak di dusun yang sama dengannya. ” Sore itu ketika kami pulang dari ladang, I dan A bercerita kepada kami kalo siangnya Mawar digituin oleh Wage. Kami sangat terkejut. Saya sangat menyesal meninggalkan anak kami hari itu. Tapi bagaimana lagi, kami harus berkerja. Jadi kami titipkan anak kami di sana kalau kami pergi ngemmo,” ratapnya sambil menangis.

Saat itu setelah mendengar laporan teman-teman bermain korban, Ibu Bunga langsung melakukan visum ke RSU Kabanjahe dan selanjutnya membuat laporan pencabulan tersebut ke SPKT Polres Tanah Karo bernomor LP/111/II/2020/SU/RES T Karo tertanggal (17/02/2020).

N Br Pandia Ibu kandung Korban didampingi Suaminya bermarga Saragih (32) beserta warga lainnya berharap kepada pihak kepolisian resort tanah karo untuk segera menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur dan menuntut pelaku agar di hukum seberat-beratnya demi tegaknya keadilan.

“Atas kejadian ini anak saya sudah mengalami trauma, harga diri keluarga kami sudah tercoreng atas perbuatan tersangka, sèlama ini kami sengaja menutup nutupi kejadian ini ke media , takut kalau nanti semua orang tau. Sekarang kami udah pasrah biar tersangka bisa cepat ditemukan dan kami berharap agar pihak polres tanah Karo bisa segera menangkap pelaku dan dapat memberikan hukuman seberat beratnya,” ungkap N Br. Pandia sambil tak henti henti nya meneteskan air mata, Senin (16/03/2020) pukul 16:00 WIB.

Hal senada juga di utarakan beberapa warga yang masih tetangga korban dihadapan awak media, secara tegas dan serentak mengatakan bahwa mereka tidak menerima kelakuan Wage.

“Tersangka pencabulan anak dibawah umur harus diusir dari sini, karna sudah sangat meresahkan di lingkungan kami, karna bukan baru kali ini saja tersangka melakukan hal yang sama dengan korban yang lain. Dulu sudah pernah dilakukan juga tapi tidak sempat dibawa ke ranah hukum karena keluraga korban sebelumnya mau di ajak berdamai. Karena ini sudah yang kedua kalinya dilakukan maka kami warga dusun Lau Pinggan sepakat untuk mengusir tersangka dan keluarganya dari tempat kami,” tegas salah seorang ibu mewakili warga lainnya.

Untuk mengetahui terkait sejauh mana perkembangan kasus pencabulan tersebut, awak media mencoba menghubungi Kanit PPA Aiptu Antoni Ginting yang menangani langsung kasus pencabulan ini, melalui sambungan seluler pihaknya  mengatakan ,” dalam perkara tindak pidana ini tidak ditemukan kendala saat dilakukan penyidikan, pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dengan nomor surat B/41/11/2020/Reskrim. sudah diterbitkan pada tanggal (19/02/2020) dan karna tersangkanya masih belum diketahui keberadaannya, sehingga  tim masih mengejar pelaku cabul (tersangka). Tolong rekan rekan media bantu menginformasikan kepada kami kalau tau dimana keberadaan tersangka.” Ungkap Kanit.(DI/KTN)

Bagikan :