KARO – Kliktodaynews.com|| Terkait penemuan bom militer tipe proyektil oleh warga Katepul, Kabanjahe, Tanah Karo, Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara, melakukan disposal atau pemusnahan mortir yang ditemukan oleh warga Kabanjahe, Kamis (10/2/2022).
Pemusnhan mortir dilakukan di lahan kosong yakni di jalan alternatif Deleng Singkut ( Simpang Pelawi Desa Tongkoh – Desa Jaranguda).
Diketahui, pelaksanaan pemusnahan dipimpin oleh Kasubdit Jibom Detasemen Gegana Brimobdasu AKP SARDI, S.E., M.H., bersama Kabag Ops Polres Tanah Karo KOMPOL D. MUNTHE, S.H dan Kasat Intelkam Polres Tanah Karo AKP NARNO. Selanjutnya setelah tiba di Polsekta Berastagi bersama sama dengan Kapolsekta Berastagi KOMPOL L. MARPAUNG dan Personil Polsekta Berastagi, berangkat menuju lokasi Lahan Kosong.
Kasubdit Jibom Detasemen Gegana Brimobdasu AKP Sardi, S.E.,M.H mengatakan pendisposalan dilakukan sesuai dengan SOP yakni mulai dari menstrilisasi lokasi, menentukan lokasi, penggalian lokasi penempatan handak, perakitan handak, pengamanan lokasi, dilanjutkan dengan Pendispolan Sekitar pukul 13.15 WIB.
“Kegiatan Pendisposalan mortir temuan warga tersebut telah dilaksanakan sesuai Prosedur dan berlangsung dalam situasi aman dan baik,” sebut Sardi.
Ia menerangkan bawah mortir temuan warga telah dilaksanakan Pendisposalan.
“Mortir tersebut adalah Bom Militer Tipe Proyektil,” ungkapnya.
Sardi juga mengingatkan masyarakat lebih berhati hati apabila menemukan benda benda yang serupa untuk tidak langsung memegang apalagi membawa barang ke rumah, namun segera melapor ke kepolisian. (LIN/KTN)