Sukses, Polres Karo Kembali Gulung Terduga Pengedar Narkotika di Tiga Panah

Bagikan :

Tanah Karo – Kliktodaynews.com TEMPO dua jam setelah menciduk Kronika Pelawi alias Kerok dari Warung Tuak di Desa Ajiburaha Kecamatan Tiga Panah, Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo kembali sukses meringkus seorang pria di duga jaringan pengedar narkotika dari Desa Seberaya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 19.00 WIB

Pelaku, Yakin Harapenta S Depari (23) warga Desa Seberaya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, di ringkus dari satu Kedai di Desa Seberaya. Ujar Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry David Bintang Lumban Tobing.

Saat di ciduk dan di geledah, dari Petani ini Polisi menemukan tujuh (7) paket plastik klip les merah berisi di duga narkotika jenis sabu sabu total seberat 2.29 (Dua koma Dua Puluh Sembilan) gram bruto.

Kemudian empat (4) lembar plastik klip les merah kosong, tiga (3) pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop, satu (1) lembar plastik bening kosong. satu (1) buah kotak terbuat dari kaleng warna orange, satu (1) unit Hand Phone android merk OPPO warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 200.000,-.(Dua Ratus Ribu Rupiah)

Untuk pengembangan ungkap jaringan, terduga tersangka Yakin Harapenta S Depari berikut semua barang bukti di gelandang ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna di periksa lanjut san proses hukum berlaku (TERKELIN/KTN)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :