TANAH KARO – Kliktodaynews.com|| Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja diluar TO dalam Ops Antik Toba 2022 pada hari Senin(14/02/2022) sekira pukul 17.00 WIB di Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di SPBU.
Petugas berhasil mengamankan DP(28), Wiraswasta, Kristen, Warga JL. Samura Kec. Kabanjahe Kab. Karo Petugas menemukan Narkotika Jenis Ganja di dalam mobil miliknya.
Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H. TOBING, S.H,mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang diterima petuga dari masyarakat yang layak dipercaya pada hari Senin(14/02/2022) sekira Pukul 16.00 WIB, bahwa ada seorang laki – laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja di Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di sekitar TKP di Desa Kandibata . Pada sekira pukul 17.00 WIB Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menemukan seorang laki laki yang sesuai dengan kriteria dari informasi yang didapat, serta langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama dengan inisial DP di dalam sebuah Mobil Kijang Petak tanpa Plat nomor di SPBU di Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.
Setelah di lakukan penangkapan kemudian penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus koran yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja dengan berat brutto 62,02 (enam puluh dua koma nol dua) gram.
Barang bukti lain yang turut diamankan di TKP yaitu, 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi warna Gold dan 1 unit mobil Kijang Petak tanpa Plat Nomor beserta Kunci Kontak.
Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.(LIN/KTN)