TANAH KARO – Kliktodaynews.com|| Tidak terserapnya anggaran secara penuh oleh Satauan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Karo sebagai bukti rendahnya kwalitas oknum- oknum pimpinan SKPD yang gagal merealisasikan uang negara dalam bentuk pembangunan untuk kemajuan dan perubahan tanah karo.
Tingginya Silpa Pemerintah Kabupaten Karo pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp.175 milyar menjadi sorotan dari kedelapan fraksi DPRD Karo pada sidang
Penyampaian Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ APBD Tahun Anggaran 2020 kemaren .
Dalam kesempatan itu Bupati Karo Cory S Sebayang mengakui bahwa selama ini ada persoalan eksternal di berbagai SKPD yang belum bisa diatasi. “Terjadinya keterlambatan penyerapan anggaran pada dasarnya diakibatkan faktor eksternal dan internal perangkat daerah. )Faktor eksternal misalnya, terjadi perubahan regulasi dan penerbitan juknis dan juklak setelah APBD ditetapkan, memerlukan waktu proses penyesuaian dan reformulasi dalam APBD tahun berjalan sehingga mengakibatkan kemunduran pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran yang telah direncanakan sebelumnya, ” katanya
Katanya lagi,faktor internal terdapat kesalahan dalam penyusunan anggaran seperti kesalahan nomenklatur ,kesalahan pemilihan rekening belanja dan kesalahan penentuan besaran anggaran belanja sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan.
” Selain itu budaya kerja yang belum bersinergi , lemahnya kolaborasi antar pelaku serta kebiasaan yang suka menunda-nunda pekerjaan memiliki andil yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan dan penyerapan anggaran,” tambah Cory lagi.
Diketahui SKPD penyumbang silpa Rp 175 Miliar anggaran 2020 terdapat beberapa dinas yang dinilai memiliki rapor merah diataranya ,Dinas Pendidikan, Dinas Parawisata,Dinas Kesehatan, BPBD,RSU.
Tingginya silpa Anggaran 2020 yang mencapai angka fantastis itu membuat sejumlah sejumlah masyarakat angkat bicara dan menjadi trend topik di tengah masyarakat karo ,yang menyoriti rendahnya kwalitas pimpinan SKPD dibawah pimpinan Cory S Sebayang.
” Kapan majunya tanah karo kalau seperti itu kwalitas pimpinan SKPD. Habiskan uang saja tak mampu untuk membangun karo , apalagi cari uang atau menggiring pembangunan ke Kabupaten Karo , sangat disangsikan,” kata Batu Tarigan, Minggu (1 /8/2021). (LIN/KTN)