Satres Narkoba Polres Tanah Karo Menangkap Terduga Bandar Narkoba

Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang terakhir diketahui bernama GABRIEL
Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang terakhir diketahui bernama GABRIEL
Bagikan :

TANAH KARO – Kliktodaynews.com Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang terakhir diketahui bernama GABRIEL SUTOYO BARUS, 39 Thn, Wiraswasta, alamat Desa Suka Mbayak yang bersebelahan dengan Desa Tigapanah Kec. Tigapanah Kab. Karo.

Pada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021, sekira Pukul 17.45 Wib di  depan sebuah tempat pangkas di Pasar Tigapanah Desa Tigapanah Kec. Tigapanah Kab. Karo,

Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penggeledahan terhadap pakaian dan badan dan tempat sekitar tersangka tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan, 1 (satu) paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu, yang dibungkus dengan potongan kertas timah warna silver didalam lubang tempat spion sebelah kanan stang sepeda motor milik GABRIEL SUTOYO BARUS.

Selain itu ditemukan juga 7 (tujuh) paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu dan (1) satu buah sekop yang terbuat dari kertas, dibalut dengan potongan kertas tisu warna putih, didalam sebuah botol plastik bening warna kecil yang dibungkus dengan plastik assoy warna merah yang ditemukan dibawah tangki sepeda motor merk GLPRO warna Hitam Kombinasi Putih yang juga milik GABRIEL SUTOYO BARUS tersebut.

Setelah dilakukan penimbangan ke 8 (delapan) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu tersebut se berat netto 1,24 (satu koma dua puluh empat) gram. Turut juga diamankan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia yang ditemukan di tangan kanan GABRIEL SUTOYO BARUS pada saat dilakukan penangkapan tersebut.

Setelah menemukan barang bukti, selanjutnya tersangka berikut dengan barang bukti di bawa Ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik. (Lin).

Bagikan :