Tanah Karo-Kliktodaynews.com Sebuah rumah tua si – Waluh Jabu (rumah Adat yang penghuni nya ada Delapan Kepala Keluarga) yang memiliki sejarah Adat budaya suku Karo atau rumah adat ber-ornamen asli Karo di Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo habis dilalap Api pada dini hari tadi, Sabtu (24/08) 2019. sekira pukul : 01.30 WIB.
Begitu laporan dari warga di terima oleh Petugas, dengan reaksi cepat 2 (dua) unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemkab Karo bersama personil pemadam langsung di terjunkan ke lokasi guna melaksanakan pemadaman Api.
Lidya Br Ginting (43) selaku Sekretaris Desa Suka Maju mengatakan ke kepada Wartawan, “kalau pada saat kejadian warga tidak mengetahui persis terbakarnya rumah Adat tersebut, karena saat kejadian warga sudah pada istirahat, jadi kita tahunya setelah Api membesar maka warga keluar dan berteriak kebakaran dan warga mencoba memadamkan Api dan sebagian langsung menghubungi pihak Pemadam Kebakaran, “ujarnya.
Sementara menurut Teguh Purba selaku Kasi Penanggulangan Kebakaran saat di konfirmasi wartawan mengatakan kalau kebakaran tersebut terjadi di pagi hari tadi dan menghanguskan
1 (satu) unit rumah Adat Karo si – Waluh Jabu yang ditempati oleh :
1. Aman Ginting (80) bekerja bertani.
2. Rine Br Karo (70) bertani.
3. Ngumput Sembiring (75)bertani.
4 & 5. Karton Ginting (40) sebagai wiraswasta .
6. Iting Kitik (+) sudah Almarhum
7. Tomas Ginting (45) bertani dan
8.Mambo Ginting (75) sebagai bertani.
Di terangkan Kepala Pemadam Kebakaran Pemkab Karo ini kembali, kalau Api dapat di padamkan sekitar pukul 04.00 WIB dan atas terjadinya kebakaran tersebut 2 (dua) unit rumah di sekitar rumah Adat yang terbakar juga ikut terkena Api. Dan kedua rumah yang sebagian terbakar tersebut adalah milik Lepan Ginting (70) dan Darni Br Ginting (65) kedua nya sebagai Petani, “terangnya.
Wartawan Kliktoday.com saat menanyakan asal Api dan korban jiwa serta kerugian, Teguh Purba menjelaskan kalau sementara asal Api belum diketahui pasti, untuk Korban Jiwa tidak ada, namun kerugian di taksir sekitar : Rp. 315.000.000.-(Tiga Ratus Lima Belas Juta Rupiah), “jelasnya. (LIN/KTN)