Tanah Karo – Polres Tanah Karo melakukan pengecekan terhadap sebuah kafe atau Lapo Tuak di Dusun Sumbekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. Pengecekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari salah satu media online mengenai dugaan adanya penggunaan narkoba di lokasi tersebut.
Dalam pengecekan yang dilakukan Polsek Mardingding pada, Selasa(18/06/2024) pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim IPDA Sejahtera Sinulingga, bersama personel, tidak menemukan adanya kegiatan penggunaan narkoba di lokasi saat pengecekan dilakukan.
Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan, S.H, menyampaikan, pihaknya telah langsung mengecek ke lokasi dan bertemu dengan ke Pemilik cafe An. ZS(52).
“Sudah langsung kita cek, namun tidak kita temukan adanya indikasi kegiatan penyalah gunaan narkoba di lokasi tersebut”, kata Kapolsek, Rabu(19/06/2024) di Mapolsek Mardingding.
Pihaknya juga turut melakukan penggeledahan di sekitar cafe, dan pemilik cafe serta juga dua orang yang saat itu sedang berada di lokasi, dengan hasil tidak ditemukan barang barang terkait adanya narkotika.
Dilanjutkan Kapolsek, bahwa kafe tersebut diketahui tidak memiliki izin usaha yang sah, dan pemilik kafe telah diberikan arahan dan peringatan untuk memastikan bahwa tempatnya tidak digunakan untuk aktivitas yang berhubungan dengan narkoba.
“Juga sudah kita peringatkan dan tegaskan kepada pemilik cafe untuk tidak mengizinkan segala kegiatan terkait dengan penyalah gunaan narkoba ditempatnya”, pungkas Kapolsek.
Kapolsek juga mengatakan personelnya akan melakukan patroli secara rutin dan mendadak untuk memantau dan pengawasan langsung dilapangan, mengantisipasi cafe tersebut memang terindikasi mengadakan kegiatan penyalah gunaan narkoba.
PLH. Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan juga media yang telah melaporkan hal ini.
“Setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti, apalagi terkait dengan narkoba, kepada seluruh masyarakat ayo bersama kita perangi narkoba, laporkan kepada kami apabila mengetahui hal hal yang mencurigakan, kami jamin kerahasiaanya”, kata PLH. Kapolres. (Bukit)