TANAH KARO – KLiktodaynews.com Bupati Karo Cory Sebayang bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK beserta Satnarkoba gelar pencabutan ganja yang di duga milik TP di Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo tepatnya di perladangan kenjahe pada hari Jumat 04/06/2021 .
Adapun Kronologis penemuan tanaman ganja ketika di konfirmasi wartawan’ Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing SH mengatakan, bahwa Pada hari Jumat , tanggal 04 Juni 2021, sekira pukul 01.15 Wib dini hari di Jalan Rakutta Brahmana Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe tepatnya di Pajak Singa Kabanjahe , dan menindaklanjuti informasi masyarakat , Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo telah mengamankan seorang laki-laki yang berinisial TP ( 48 ) di Jalan Rakutta Brahmana Kel. Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di Pajak Singa Kabanjahe.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika dari yang TP .
Selanjutnya dilakukan interogasi, dimana TP mengaku ada menanam narkotika jenis ganja di ladang miliknya. Selanjutnya Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan pengembangan ke ladang milik tersangka TP yang berada di Desa Singa Kec. Tigapanah Kab. Karo tepatnya di Perladangan Kenjahe.
Setelah tiba di ladang milik TP sekira pukul 02.30 Wib, Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo menemukan 19 (sembilan belas) batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun dengan ketinggian 95 cm s/d 250 cm, 2 (dua) buah potongan plastik mulsa dan Potongan kertas koran di ladang milik TP .
Saat ditemukannya tanaman ganja tersebut , TP mengakui bahwa pohon ganja tersebut miliknya yang ditanamnya sendiri.
Kemudian personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan penyisiran di sekitar perladangan Kenjahe Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.
Selanjutnya pada pukul 09.00 Wib pagi tadi Bupati Karo Cory S Sebayang didamping oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK , Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan SH Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H Tobing , Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang dan Kepala Desa Singa melakukan pencabutan terhadap 19 (sembilan belas) batang pohon ganja tersebut.
Setelah melakukan pencabutan terhadap 19 (sembilan belas) batang pohon ganja tersebut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. (LIN/KTN)