Perkelahian Terjadi di Pengembalaan Hewan Ternak, 1 Orang Tewas

Bagikan :

Tanahkaro-Kliktodaynews.com Perkelahian antar kelompok dalam perebutan lahan di mbal mbal nodi kec laubaleng sekitar pukul 12.30 WIB di lokasi perjalangan/pengembalaan hewan ternak antara kelompok penggarap yang datang dari wilayah Kabupaten Langkat lebih kurang 10 (sepuluh) orang dengan penduduk Dusun Rambah Galonggong Desa Mbal Mbal Petarum Kecamatan Laubaleng Karo.

Atas kejadian tersebut 2 ( dua ) orang mengalami luka benda tajam masing masing, BATAS UKUR KARO KARO, (52), profesi tani, Dusun Rambah Galonggong Desa Mbal Mbal Petarum Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo. Korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan jari dan setelah di Puskesmas Laubaleng korban meninggal dunia.

Selanjutnya BERI SEMBIRING, (40), wiraswasta, desa Berastepu Kec. Simpang empat Kab. Karo, luka tusuk dibagian punggung, saat ini berada di Puskesmas Tigabinanga. Keterangan yang diperoleh wartawan Rabu(11/9) sekitar pukul 12.30 WIB kelompok penggarap yang datang dari Kabupaten Langkat melakukan pematokan tanah di lokasi perjalangan Mbal Mbal Nodi, berselang beberapa menit kemudian didatangi oleh kelompok Batas Karo Karo ( lebih kurang 5 orang ) dan terjadilah adu mulut yang berujung perkelahian.

Personil Polsek Mardingding yang dipimpin oleh Kapolsek langsung turun ke TKP dan membawa korban ke puskesmas Laubaleng serta mengamankan ( kelompok dari kab. Langkat ) ke Polsek Mardingidng masing – masing an. :

– H,( 25) warga Binjai, I (48) warga Binjai, P,( 27) , Sei Binge Kab. Langkat, MS,( 32 ), Desa Telaga Kab. Langkat, RS,( 25 ), Desa Suka Nalu Teran Kec. Simpang empat Kab. Karo, A,( 45) , swasta, Binjai. M R,( 27), swasta, Jalan samura Kabanjahe.

– EMS,( 31 ), Desa Berastepu Kec. Simpang empat Kab. Karo.

– JR,( 39), Binjai dan DG,( 23) Tahun, Desa Dataran Tinggi jalan Ikan suratin Binjai Timur.

Dari hasil penyelidikan dilapangan aktor yang mendatangkan / menyuruh kelompok Langkat tersebut untuk menggarap di lokasi perjalangan Mbal Mbal Nodi adalah Ketua Pemangku Hukum adat Desa Mbal Mbal Petarum : P PERANGIN ANGIN yang saat ini melarikan diri dan sedang dalam pencarian. Kapolsek Mardinding AKP L Marpaung ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (11/9) sekitar pukul 15.45 WIB membenarkan kejadian itu. “ Kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku (aktor) dari kejadian tersebut dan sedang memintai keterangan beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut,” ucap Marpaung melalui seluler.(LIN/KTN)

Bagikan :