Tanahkaro-Kliktodaynews.com Setelah berhasil menangkap 36 orang tersangka tindak pidana pelaku narkoba selama sebulan ini, Satres Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika berjenis sabu. Penangkapan pelaku yang diduga masuk jaringan internasional ini diwarnai aksi menegangkan.
Satu dari dua orang pelaku berinisial BSP dan RSP yang mengendarai kendaraan roda empat jenis suzuki ertiga warna hitam berhasil dilumpukan dengan timah panas. Tindakan ini terpaksa dilakukan karena pelaku melawan dan hendak melarikan diri. Pelaku juga sempat menabrak kendaraan warga lain di jalanan sekitaran poslantas Doulu Kab. Karo yang memang pada saat itu sedang dilakukan razia , Minggu (8/12/19) sekitar pukul 15.30.
Senin (09/12/2019) pukul 15 : 30 WIB Polres Tanah Karo gelar pers release terkait hasil tangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan Satres narkoba polres Tanah Karo. Dihadapan sejumlah wartawan Kompol Hasian Panggabeaan didampingi AKP Ras Maju Tarigan Kasat Narkoba menyebutkan kronologis kejadian penembakan seorang tersangka narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO) petugas.
“Mendapat informasi ada nya peredaran narkoba di wilayah ini, informasi yang berharga itu langsung dikembangkan dengan berhasil meringkus dua pelaku berinisial IS dan HS keduanya warga Tanah Karo di Jl Jamin Ginting, tepat nya dikawasan terminal bus Kaban Jahe, Tanah Karo sekitar pukul 11.00 wib, Minggu (8/12/2019),” kata Ras Maju.
Keterangan dari kedua pelaku langsung dikembangkan dan menjurus ke tersangka lainnya. Petugas berhasil meringkus pelaku lainnya yang berinisial AJS di area Kuburan Umum Desa Doulu. Dari penangkapan tersebut petugas terus mengembangkan dan diketahui bb ( barang bukti ) di peroleh dari BSP (29) warga Jln. Bayangkara, Kel. Kampung Dalam, Kabanjahe dan RSB (32) warga Desa Ketaren, Gg Saudara ,Kabanjahe, yang diduga adalah pengedar sabu sabu.
“Dari sinilah titik informasi tentang pelaku BSP dan RSP ini muncul. Perburuan dilakukan hingga akhirnya petugas berselisih jalan dengan para pelaku yang sedang mengendarai mobil jenis Suzuki Ertiga warna hitam di Jln Jamin Ginting tepatnya di Simpang Doulu .” Terang Ras Maju kepada awak media.
“Dalam upaya meringkus kedua nya, polisi sempat menghadang laju kenderaan yang dikemudikan BSP. Ketika hendak diringkus tersangka terus melarikan diri, aksi kejar kejaran tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar. Dimana pelaku sempat berupaya menerobos blokade yang dibuat pos lantas Doulu dengan sejumlah kenderaan. Mobil yang dikemudikan BSP sempat menghantam satu kenderaan milik warga dan nyaris menabrak sejumlah polisi yang ikut membantu penangkapan pelaku.
Karna tak mengindahkan tembakan peringatan, petugas terpaksa menembak tepat ke arah tersangka agar laju kenderaan yang di kemudikan tersangka dapat terhenti, demi meminimalisir adanya korban warga lainnya. Setelah kedua pelaku berhasil kita lumpuhkan, pelaku BSP kita larikan ke rumah sakit umum kaban Jahe, namun nyawa tersangka tidak sempat terselamatkan dan ahirnya tersangka pun meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Ras Maju lagi
Dalam kesempatan itu, wakapolres Tanah Karo , Kompol Hasian Panggabean ,mengiyakan bahwa adanya penangkapan para pelaku tersebut. “Benar kita lumpuhkan satu pelaku berinisial BSP yang berupaya menerobos blokade kita yang dibantu unit lalulintas Polres Karo. Kita beberapa kali melepaskan tembakan peringatkan namun tidak diindahkan pelaku BSP tersebut. Kita lakukan tindakan terukur dan mengenai bagian kepala belakang bagian kiri .
Dalam dua bulan terakhir, kita pihak Polres Tanah Karo sudah berhasil meringkus 36 pelaku narkoba, dengan 24 laporan serta bb yang sudah kita amankan sebanyak 9.324.70 gram. Dan enam pelaku sudah terkena timah panas dan satu diantaranya tersangka yang juga resedivis bandar narkoba meninggal dunia.” Ungkap Hasian.
” Dari penggeledahan para tersangka kita dapati 2 plastik bening less merah narkotika kita duga jenis sabu yang dibungkus dengan lakban hitam dengan berat bruto 14,20 gram, Uang tunai sebesar Rp.16.000.000,- , 1 (satu) unit Hand Phone merk Realme warna biru, 1 (satu) unit Hand Phone merk samsung warna hitam.
Dan pelaku ini merupakan target kita dan pelaku ini merupakan resedivis. Kita nyatakan pelaku ini diduga jaringan internasional, kita periksa dari hasil riwayat chating dari hp nya. Dan dari pemeriksaan hp pelaku, berasal dari Negara tetangga Malaysia dengan seorang wanita yang kita duga wanita nya BSP yang status nya belum kita ketahui. Dan percakapan tersebut mengarah pada percakapan tentang narkoba, ” Tandas Ras Maju Tarigan kepada wartawan ketika di tanyai tentang barang bukti yang di dapat.
“Kita terus kembangkan, kita yang juga berhasil mengamankan pelaku RSB yang saat itu berada didalam mobil tersebut. Kita berhasil mengamankan bb dari rumah nya di Jl Jamin Ginting Desa Ketaren, Gg Saudara, Kec. Kaban Jahe satu paket diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 5 gram. Dan para pelaku kita amankan ke Polres kita untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Sedangkan pelaku yang meninggal rencana kita serahkan ke pihak keluarganya. Dan ini juga berkat kooperatif satu pelaku lagi, berinisial AS (23) warga Desa Tiga Derket, Kec. Tiga Derket, Kab. Tanah Karo yang sebelum nCya juga kita amankan terlebih dahulu, dan dari pelaku ini kita amankan bb satu unit hp yang kita duga sebagai alat komunikasi antara masing-masing pelaku. Para pelaku ini kita duga saling bekerja sama dalam mengedarkan narkoba di wilayah hukum kita. Dan kita juga menduga di wilayah Kota Medan dan ini juga kita duga dari hasil pemeriksaan hp para pelaku,” sambungnya. (DW/KTN)