Berastagi-Kliktodaynews.com Janji jajaran Polres Tanah Karo untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya nampaknya bukan sekedar janji. Secara bertahap hampir dalam 2 bulan terakhir ini, pelaku-pelaku kejahatan narkoba satu persatu tertangkap. Kali ini seorang pemuda warga asal Binjai tak berkutik saat diringkus TIM Buser Polsekta Berastagi, Minggu (15/12/2019). Diduga pemuda ini adalah seorang pengedar narkotika jenis sabu sabu.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Pengaduan dengan nomor LP: 725 / XII / 2019 / SU/ RES KARO / SEKTA BERASTAGI Tgl 15 Desember 2019, tersangka ALI AKBAR FILAYAT.
Menurut Kapolsekta Berastagi AKP Pawang Ternalem Sembiring yang disampaikan oleh Bripka Alipren Ginting, bahwa tersangka sudah mengakui sabu-sabu dan barang bukti yang ada itu adalah miliknya. ” Saat diinterogasi, pelaku yang berumur 22 tahun ini mengaku bahwa dia tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan 1 LK. V Kel. Pahlawan Kec. Binjai Utara Kota Binjai,” jelasnya saat penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Satnarkoba Polres Karo, Senin sekira pukul 13:30 WIB.
“Dari tersangka berhasil kita amankan Barang Bukti berupa 4 ( empat ) plastik bening berles merah ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 3.74 ( tiga koma tujuh puluh empat ) gram. 6 ( enam ) plastic bening berles merah ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 0.95 ( nol koma Sembilan puluh lima ) gram. 1 ( satu ) buah tas sandang berwarna loreng hijau.
Ada juga 1 ( satu ) unit timbangan electric yang kita temukan, 1 ( satu ) lembar kertas tisu, 1 ( satu ) buah plastik assoy warna putih, 1 ( satu ) buah pipet yang sudah dirubah menjadi sekop, 1 ( satu ) buah botol aqua yang sudah dibentuk menjadi bong, 1 ( satu ) bal plastik berles merah yang masih kosong”, tutur Alipren kepada awak media. (DEWI/KTN)