Pasca Keributan antara Pengunjung dan Pemuda Setempat, Objek Wisata Lau Kawar Ditutup

Bagikan :

TANAH KARO- Kliktodaynews.com Pasca keributan antara pengunjung dan oknum pemuda setempat gara gara pengutipan retribusi masuk ke objek wisata Danau Lau Kawar Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo pada hari khamis (13/05/2021).

Ahirnya Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo yang di Wakil Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ahirnya personel gabungan tersebut menutup pintu masuk ke Lau Kawar tersebut karena merupakan Zona Merah Gunung Sinabung .

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Simpang Empat AKP Ahmad Ridwan Harahap yang di dampingi Danramil 04/SE Kapten Inf S Karosekali ketika di konfirmasi wartawan pada hari Sabtu 15/05/2021 mengatakan ” kita dari Personil Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE , kita dari TNI Polri tetap menghimbau kepada pengunjung Objek Wisata Danau Lau Kawar yg terletak di kaki Gunung Sinabung (0 KM) .

Karena merupakan Kawasan Zona Merah, dan Aktifitas Gunung Sinabung beberapa hari terkahir sangat meningkat atau Erupsi sehingga mengeluarkan Abu Vulkanik dan Guguran Awan Panas yang sangat membahayakan terhadap siapa saja yang berada di sekitarnya.

Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap menambahkan ” kita dari Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ” kita telah melarang Pemuda setempat dari desa yang berada di sekitar Danau Lau Kawar , agar tidak melakukan Pengutipan, serta menghimbau kepada pemuda – pemuda tersebut untuk ikut melarang siapa saja yang ingin memasuki Danau Lau Kawar karena Aktifitas Gunung Sinabung sedang meningkat ,. ” jadi mulai hari ini dan seterusnya , kita telah kordinasi tadi bersama Koramil 04/SE untuk menempatkan personel gerbang masuk ke Danau Lau Kawar tersebut ” ucap Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap mengakhiri. (LIN/KTN)

Bagikan :