Operasi Antik, Satres Narkoba Berhasil Tangkap 23 Pelaku Narkoba Dalam 2 Pekan

Bagikan :

Tanah Karo-Kliktodaynews.com Operasi Antik yang digelar Satres Narkoba Polres Tanah Karo telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja sebanyak 23 orang. Operasi ini sendiri telah berlangsung sejak tanggal 27 Januari 2020 silam. Seperti apa yang dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polred Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan kepada wartawan, Sabtu (08/02/2020) di kantornya, bahwa penangkapan ini terjadi 10 hari usai operasi antik dilaksanakan.

“Kita sudah menangkap 23 tersangka yang kita amankan di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Penangkapan ini berdasarkan 18 laporan polisi selama proses operasi antik yang sudah kita gelar sejak akhir bulan Januari 2020 silam tepatnya dari tanggal 27.” Ujar Ras Maju.

“Untuk semua tersangka ini sudah kita amankan, dan sebagian lagi dalam pemeriksaan dan pengembangan. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan terdapat 64,18 gram sabu dan ganja seberat 2,9 Kilogram,” ungkapnya lagi.

Diakhir wawancara Ras Maju juga mengatakan bahwa Satres Narkoba Tanah Karo masih terus mengembangakan penyelidikan. ” Operasi ini masih berjalan 2 minggu sehingga tidak menutup kemungkinan akan adanya penangkapan pelaku pelaku lainnya yang masih berkeliaran di wilayah hukum kita. Dan kita benar benar menyisir serta mengawasi perkembangan jalannya mata rantai peredaran narkoba di Tanah Karo.Tandasnya menutup pertemuan siang itu, Mapolres Tanah Karo sekira pukul 11.00 WIB. (DI/KTN)

Bagikan :