Tanah Karo-Kliktodaynews.com Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Hamonangan Laoly, Minggu (16/2/20) mengunjungi ke Rutan Kabanjahe. Kedatangan Menkumham untuk melihat kondisi bangunan di Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar akibat kerusuhan pada Rabu (12/2/2020) lalu.
Dalam kunjungan tersebut Yasonna menegaskan kepada jajaran terkait untuk memberi hukuman dan sanksi tegas bila ada sipir yang ikut andil dalam kerusuhan kemarin. “Sangsinya setelah dijatuhi hukuman melalui Pengadilan dengan berkekuatan tetap (inkracht), maka Sipir ini kita kirim ke Nusakambangan dibarengi pemberhentian tidak hormat,” tegas Yasona.
Sementara untuk pendataan ulang kembali warga binaan pemasyarakatan ( WBP), menurut Yasonna harus dilakukan. “Walaupun data WBP ikut terbakar, tapi Kemenhumkam memiliki system pendataan yang lengkap untuk semua WBP. Sehingga masalah ini masih bisa diatasi. Untuk semua WBP dilakukan ekstra ketat melalui penjagaan khusus, apabila aktifitas sudah normal di Rutan,” pintanya.
Yasonna juga mengatakan bahwa keadaan Rutan Kelas IIB ini sebenarnya sudah over kapasitas. Ia kembali mengingatkan kepada Pemkab Karo yang ingin menghibahkan lahan milik Pemkab Karo untuk dibangun bangunan Rutan yang baru. Kemenhumkam akan menindaklanjuti pembicaraan tentang kerjasama ini.
Untuk pengamanan pasca kerusuhan, Yasona telah meminta bantuan keterlibatan penuh pihak kepolisian. “Sementara saya minta bantuan pak Kapolres agar para warga binaan sementara masih ditempatkan disini. Soal bahan makannya nanti saya minta ke pak Kakanwil Sumut untuk bekerja sama membantu Polres soal makanan tahanan disini,” ujarnya.
Reporter : Dewi